Seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) viral di media sosial setelah mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah kos di Lowokwaru Malang. Pengakuan mahasiswa itu viral di media sosial.
Mahasiswa yang mengaku bernama ARD asal Situbondo itu diduga telah melecehkan korban wanita asal Trenggalek berusia 24 tahun. Video pengakuan itu dibuat oleh korban setelah mendesak terduga pelaku untuk mengaku.
"Saya ARD mahasiswa fakultas hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018 asal Situbondo. Di sini saya meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian yang saya perbuat, melecehkan Mbak di hari Minggu," ujar terduga pelaku di video yang diunggah korban 2 hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menceritakan bagaimana dia menjadi korban pelecehan saat menginap di kamar kos temannya di kawasan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu (20/11/2022) pagi.
"Saya habis keluar sama teman ke Nine House (tempat hiburan malam) Sabtu (19/11) malam. Saya habis minum tapi nggak sampai mabuk. Terus pulang ke kosan teman jam 01.00 WIB. Saya baru tidur itu jam 03.00 WIB," kata korban kepada detikJatim, Jumat (25/11/2022).
Pelecehan seksual itu terjadi setelah temannya pemilik kamar kos pergi karena ada kegiatan sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga pelaku yang mengaku dirinya mahasiswa FH UB Malang itu masuk ke dalam kamar lalu mulai beraksi dengan membuka selimut dan meraba-raba paha korban.
Awalnya korban yang sedang tertidur lelap tidak merasa. Hingga akhirnya korban terbangun dan menyadari ada laki-laki di kamar tersebut lalu berteriak. Terduga pelaku itu berupaya kabur tapi dikejar oleh korban dan sempat tertangkap. Tapi karena korban bingung tidak ada saksi yang melihat kejadian itu dia akhirnya melepas pelaku.
"Sebelum saya lepas, sempat tak tanya dan dia mengaku kenal dengan temen aku yang punya kos. Saat itu aku juga baru tahu kalau dia ini disabilitas karena saat aku tangkap dia tidak ada perlawanan dan cuman ampun-ampun," tuturnya.
Keesokan harinya pada Senin (21/11) korban menceritakan kejadian itu kepada temannya (pemilik kamar kos). Setelah mendengar cerita dan tahu ciri-ciri pelaku, teman korban langsung tertuju ke tetangga kosnya.
"Habis aku kasih tahu ciri-cirinya. Temanku ngeh kalau di kosnya yang campur itu ada laki-laki dengan ciri-ciri sama yakni disabilitas. Setelah tahu hal itu teman saya bantu ngecek pelaku," kata dia.
Keesokan harinya pada Senin (21/11) korban mengadukan apa yang dia alami kepada temannya. Temannya mengingat ada pelaku di kos-kosan campur itu dan berupaya mencarinya. Hingga pada Selasa (22/11) dini hari korban mendapat kabar bahwa pelaku di temukan. Korban bergegas datang ke kos temannya bersama pacarnya.
"Sampai di sana teman saya bilang, saat ditanya dia (pelaku) langsung mengaku (melakukan pelecehan) dan akhirnya dipertemukan dengan saya. Di situ dia minta maaf sambil saya video. Aku suruh dia jelasin kronologinya," kata korban.
Korban memposting video minta maaf pelaku untuk memberikan efek jera. Video itu pun viral dan mendapatkan banyak tanggapan baik dari kawan-kawan korban maupun pengikut korban di Instagram.
Di kolom komentar video pelaku meminta maaf itu banyak teman-teman korban yang berkomentar bahwa pelaku memang sering melakukan perbuatan tak sewajarnya. Beberapa kali juga terduga pelaku pindah kos.
Kini terduga pelaku tersebut sudah diusir dari rumah kos campur tempat korban mengalami pelecehan seksual. Tidak berhenti di sana, korban sedang berupaya mengadukan hal itu ke pihak kampus UB meski belum berniat menempuh jalur hukum melaporkan apa yang dia alami ke polisi.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," kata dia.
(dpe/iwd)