DPRD Banyuwangi Keluarkan Rekomendasi Atasi Banjir

DPRD Banyuwangi Keluarkan Rekomendasi Atasi Banjir

Ardian Fanani - detikJatim
Selasa, 22 Nov 2022 17:25 WIB
Banjir di Banyuwangi
Banjir di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Banyuwangi, menjadi perhatian khusus DPRD setempat. Baru-baru ini banjir bandang menyapu perkampungan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

Sebanyak 35 warga di sana hanyut. Barang-barang berharga juga tak tersisa. Tak ingin banjir terulang, DPRD mengeluarkan surat rekomendasi aksi progresif penanganan dan pencegahan banjir di Banyuwangi.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, mengatakan, rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya ada delapan rekomendasi untuk Bupati agar jadi atensi. Rekomendasi dalam mengatasi banjir ini sudah ditandatangani keempat pimpinan dewan," kata Ruliyono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Beberapa poin di antaranya, Ruli menyebut, pimpinan DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi terkait kebijakan darurat progresif dalam hal relokasi maupun normalisasi aliran sungai. Perbaikan atau pengadaan infrastruktur dasar kedaruratan.

ADVERTISEMENT

"Kami juga meminta kepada Bupati untuk dua perkebunan swasta yang tidak memiliki izin alih komoditas agar diberikan punishment. Serta wajib mengembalikan ke perizinan semula," ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi RuliyonoWakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono/ Foto: Ardian Fanani

Terkait dengan banjir bandang di kawasan Kalibaru, kata Ruliyono, untuk PTPN XII, khusus PT Perkebunan Jatirono, Kebun Kalikempit dan Kebun Kali Sepanjang wajib mengembalikan kebijakan tanaman, pada komoditas tanaman keras atau tanaman yang memiliki daya tangkal banjir dan tanah longsor.

"Terhadap anak perusahaan PTPN XII yang lain di Banyuwangi, maupun kebun swasta agar dilakukan evaluasi ulang perizinannya dengan memperhatikan kontur dan labilitas tanah. Karena ini demi keselamatan masyarakat secara luas," paparnya.

Poin yang tak kalah penting di sini, DPRD Banyuwangi juga meminta Bupati tidak memberikan izin alih komoditi tanaman, khususnya pada perkebunan swasta di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Kami juga meminta agar ada evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan perizinan alih komoditi ke tanaman tebu," cetusnya.

Ruli menambahkan, alih komoditi ke tanaman tebu ternyata berakibat pada menurunnya secara masih hamparan tanaman keras yang seharusnya menjadi penyangga bencana banjir dan tanah longsor.

"Terakhir kami meminta Bupati melalui Dinas Pertanian agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kewajiban CSR. Tujuannya, keberadaan perusahaan benar-benar bisa memberikan manfaat dan dampak kesejahteraan bagi masyarakat," pungkasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads