Kapal Mutiara Timur I yang sempat terbakar dinyatakan tenggelam. Seluruh kendaraan yang dibawa kapal rute Banyuwangi-Lombok ini juga tenggelam. Pemilik kendaraan berharap asuransi kendaraan yang tenggelam segera diganti.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pemilik kendaraan, Sunaryo, warga Bali. Dia mengaku kehilangan truk beserta muatannya.
"Bawa truk sama muatan buah. Hilang semua tenggelam," ujarnya kepada detikJatim, Sabtu (19/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunaryo berharap ada ganti rugi kendaraan yang tenggelam itu. Sebab, dia juga membayar asuransi saat pembelian tiket.
"Kita harap segera bisa diganti, karena tiket kan sudah ada asuransinya," harapnya.
Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi menyatakan, pemilik kendaraan yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut akan mendapatkan ganti dari pihak asuransi.
Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjungwangi Banyuwangi Widodo mengatakan, hak-hak penumpang akan diganti dari pihak asuransi. Penggantian ini merupakan hak dari pemilik kendaraan.
"Yang mengurus (asuransi) perusahaan ke pihak asuransi. Kerja sama dua pihak itu antara perusahaan dan pihak asuransi. Pasti ada asuransi," jelasnya.
Dia memastikan, kerugian kendaraan tersebut akan diganti pihak asuransi. Tentunya dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan, di antaranya tiket, KTP, dan bukti kepemilikan kendaraan.
Perusahaan, kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP. Widodo menyebut pihaknya akan mengawal prosesnya. jika ada yang tak beres, pihaknya akan ikut membantu menyelesaikan.
"Tanpa dikawal pun itu sudah menjadi kewajiban sama asuransi untuk mencairkan," tegasnya.
Widodo meminta para pemilik kendaraan untuk bersabar lantaran pencairan asuransi ini juga butuh proses. Apalagi saat ini pihak perusahaan operator kapal Mutiara Timur I masih melayani beberapa instansi terkait peristiwa kebakaran hingga tenggelamnya kapal tersebut.
"Mohon bersabar dulu. Perusahaan masih melayani instansi-instansi ke Polda Bali, ke kita, itu dulu. Baru nanti kita bicara asuransinya, diproses nanti," ujarnya.
Widodo menegaskan, seluruh kendaraan yang dibawa Kapal Mutiara Timur I ikut tenggelam bersama kapal tersebut. Yang dievakuasi hanya penumpang dan Anak Buah kapal saja. Sementara kendaraan sama sekali tidak ada yang dievakuasi.
Data dari KSOP Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, kapal ini membawa 2 unit sepeda motor, dua unit kendaraan pribadi, truk sedang sebanyak 16 unit, truk besar sebanyak 68 unit, truk bak panjang satu unit, dan truk tronton 27 unit.
Mengenai kapal yang saat ini tenggelam, menurut Widodo, secara aturan pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk mengangkat atau menyingkirkan kapal tersebut. Namun, melihat kedalaman laut lokasi kapal tenggelam yang diperkirakan lebih dari 100 meter, dirinya belum tahu apakah bisa diangkat atau tidak.
"Tapi kewajiban menyingkirkan atau mengangkat itu ada," tegasnya.
(abq/dte)