Sejumlah SD dan SMP di Malang Raya meniadakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa. Sekolah yang meniadakan PR itu berada di wilayah Kota Batu.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Eny Rahyuningsih mengatakan sejumlah SD maupun SMP di Kota Batu yang menerapkan full day telah meniadakan PR.
"Yang pembelajaran full day atau hari sabtu tidak masuk itu sudah meniadakan PR. Ada yang sekolah negeri dan swasta," ujar Eny kepada detikJatim, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Eny mengaku tidak mengetahui jumlah pasti sekolah yang meniadakan PR. Sebab, dirinya perlu identifikasi sekolah yang menerapkan full day terlebih dahulu.
"Saya tahu yang meniadakan PR itu, ada tiga atau empat. Salah satunya adalah SD Muslim Cendekia. Kalau secara keseluruhan saya nggak pegang data perlu identifikasi," tambahnya.
Alasan peniadaan PR, karena seluruh pembelajaran sudah tuntas saat berada di sejumlah sekolah tersebut. "Di sekolah full day sudah tuntas semua. Baik itu pembinaan karakter," singkatnya.
Baca juga: PR Siswa SD-SMP di Surabaya Resmi Dihapus! |
Di wilayah Kota Malang belum meniadakan PR. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyampaikan masih melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Menurut Suwarjana, PR bagi siswa tingkat SD dan SMP dinilai memiliki nilai positif dan negatif. Dari situ, pihak-nya masih perlu melakukan evaluasi bersama pihak sekolah.
"Jadi akan kami lihat dulu dan evaluasi dulu, baru kita putuskan. Karena menurut kami masih ada plus minusnya. Karena masih banyak plusnya dikala ada PR," terangnya.
"Mungkin PR sifatnya, PR kelompok, tidak harus mata pelajaran, tapi PR anak hari kemarin sosialisasi dengan siapa saja, itu kan sudah bisa juga sebagai PR," sambungnya.
Suwarjana tidak memungkiri jika kemungkinan besar peniadaan PR bagi siswa SD dan SMP bisa saja di lakukan di Kota Malang. Tapi keputusan tersebut menunggu hasil evaluasi nantinya.
"Ada kemungkinan bisa atau tidaknya. Sejauh ini pembelajara dilakukan sejak 07.00 WIB hingga 14.30 WIB. Tapi melihat kelasnya, kalau SD kan lihat kelasnya kalau kelas 1-3 nggak sampai sore. Tapi 4-6 dan SMP sampai jam 14.30 - 15.00 WIB," kata dia.
Berdasarkan data Disdikbud Kota Malang, ada 195 SD Negeri dan 30 SMP Negeri. Sedangkan untuk SD swasta di Kota Malang ada lebih dari 80 sekolah.
Sedangkan Kepala Dindik Kabupaten Malang, Rachmat Hardjono menerangkan setelah berdiskusi dengan sejumlah sekolah, peniadaan PR dinilai kurang relevan di Kabupaten Malang.
Pasalnya, sekolah dasar di Kabupaten Malang belum menerapkan pembelajaran full day, karena banyak siswa yang sore harinya memiliki kegiatan lain seperti, penguatan pendidikan karakter salah satunya adalah mengaji.
"Selain itu, dalam proses pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah, tapi orang tua juga berperan sangat penting pula, dan interaksi guru-orang tua dalam proses pembelajaran, salah satunya dengan PR," tuturnya.
Menurut Rachmat, pemberian PR itu juga bertujuan mencegah waktu luang siswa digunakan untuk hal lain yang berdampak negatif, seperti kecanduan game, pergaulan bebas dan lain sebagainya.
"Sementara PR merupakan alat yang masih relevan dan cukup efektif untuk memantau tumbuh kembang anak sekaligus sarana atau jembatan komunikasi bagi guru di sekolah dengan peranan orang tua di rumah atau lingkungan," tandasnya.
Simak Video "Video: Cerita Fitri Tropica soal Anaknya Ikut Lomba Ice Skating di Malaysia"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)