BPOM RI mengumumkan 2 perusahaan farmasi produsen obat sirup menggunakan palarut glikol (PG) mengandung cemaran etilen Glikol (EG). Ada banyak obat sirup yang dinyatakan tidak menggunakan PG dan cemaran EG.
Menkes Budi Gunawan Sadikin menyebut persoalan obat sirup adalah wewenang BPOM. Menurutnya BPOM memang sedang gencar mendeteksi obat-obatan itu."
Memang BPOM sekarang secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana yang ada cemarannya. Itu saja yang nanti kami larang dan kami tarik. Sedangkan yang tidak ada empiris, nanti secara bertahap kita buka lagi," ujar menkes kepada wartawan di RS Islam A Yani Surabaya, Rabu (9/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ada 156 obat sirup yang tidak menggunakan PG dan cemaran EG, kemenkes akan melonggarkan SE. Sehingga anak-anak yang sakit bisa minum obat sirup kembali.
"Akan bertahap diubah. Di SE kan ada beberapa yang boleh yang pelarutnya air, bukan PG. Nanti akan kami longgarkan, jadi obat-obatan mana yang boleh oleh BPOM bahwa itu aman," tandasnya.
Sebelumnya, Budi menyebutkan bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak terus menurun. Tersisa 22 anak yang menderita penyakit gagal ginjal akut, dengan 2-3 anak meninggal dalam sepekan.
"Gagal ginjal seminggu ini tidak ada kasus baru, karena tanggal 18 Oktober setop obat-obatan dan kasus turun. Sehingga seminggu terakhir tidak ada kasus baru yang masuk ke RS. Jadi sudah ketemu penyebabnya apa, dilakukan langkahnya, dan sudah terbukti tidak ada kasus baru," ujarnya.
Belum adanya pencabutan SE larangan obat sirup anak dari Kemenkes itu membuat Pemkot Surabaya tetap melarang pemberian resep atau penjualan obat sirup kepada anak hingga saat ini.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya belum mencabut SE No 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Tidak hanya untuk Fasyankes, SE tersebut ditujukan kepada semua Organisasi Profesi di Bidang Kesehatan di Surabaya baik IDI, IDAI, IBI, IAI, PPNI, PERSI, ASKLIN, maupun PKFI.
"Jadi kita tetap akan menjalankan SE. Sebelum SE dicabut dan sebelum ada (Kejelasan) dari Kemenkes, maka kami akan melakukan (pelarangan) terkait dengan sirup tadi," kata Eri, Senin (7/11/2022).
Selain itu, Surabaya juga belum dapat obat gangguan gagal ginjal misterius dari pemerintah pusat. Eri mengaku masih menunggu pemberian obat yang sudah tiba di tanah air itu.
"Belum tahu ya. Karena yang dihitung dari pusat, kementerian ke provinsi nanti. Kita akan koordinasikan jadi seperti covid nanti dibagi berapa, kita akan lihat nanti posisinya. Jadi belum ada info lanjutan, Tapi yang pasti sudah sampai di Indonesia," ujarnya.
(dpe/fat)