101 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Disita dari Toko Kelontong di Lamongan

101 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Disita dari Toko Kelontong di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 08 Nov 2022 17:09 WIB
rokok ilegal diamankan di lamongan
101 ribu bungkus rokok tanpa cukai disita dari toko kelontong di Lamongan (Foto: Dok. Satpol PP Lamongan)
Lamongan -

Ratusan ribu bungkus rokok ilegal diamankan Satpol PP Lamongan. Rokok tanpa pita cukai senilai puluhan juta rupiah ini diamankan dari sejumlah toko kelontong yang ada di Lamongan.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Lamongan Edy Yuliono mengungkapkan pihaknya mengamankan 101 ribu bungkus rokok tanpa pita cukai siap edar itu didapatkan dari sejumlah toko kelontong di Lamongan. Ratusan ribu rokok ilegal ini, ungkap Edy, mereka dapatkan saat menggelar razia di wilayah Kecamatan Babat.

"Kami mendapatkan barang bukti ada toko yang menyimpan sebanyak 101 ribu bungkus rokok tanpa cukai siap edar dengan nominal sekitar Rp 50 juta," kata Edy Yuliono kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

rokok ilegal diamankan di lamonganRrokok ilegal diamankan di Lamongan (Foto: Dok. Satpol PP Lamongan)

Semua barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai siap edar tersebut, menurut Edy, kalau dinominalkan senilai lebih kurang Rp 50 juta. Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai ini, tandas Edy, membuat Satpol PP Lamongan menggencarkan razia ke sejumlah toko.

"Petugas Satpol PP merazia satu persatu toko kelontong yang berada di pasar tradisional di Lamongan di mana waktu dan tempat razia tidak bisa kami sebutkan," ujarnya.

Oleh petugas, semua rokok yang ada di etalase toko diperiksa satu persatu menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet. Petugas mensinyalir, rokok tanpa pita cukai tersebut masih marak beredar di Lamongan sehingga diperlukan tindakan tegas agar kehadiran rokok tanpa cukai tersebut hilang dari pasaran.

"Sambil razia rokok ilegal, kami juga melakukan sosialisasi dan mengimbau agar hati-hati dan waspada dengan agen yang menawarkan rokok," pungkasnya.



Simak Video "Momen Pemusnahan 204 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Asahan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT