Pemkot Malang Tunda Pembelian Lahan untuk Area Parkir Kayutangan Heritage

Pemkot Malang Tunda Pembelian Lahan untuk Area Parkir Kayutangan Heritage

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 04:04 WIB
Kayutangan heritage
Bangunan dan lahan yang rencananya akan dibeli untuk Kayutangan Heritage. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Dishub Kota Malang menunda pembelian lahan di Jalan Basuki Rahmat Nomor 50 senilai Rp 26,7 miliar. Dari informasi yang beredar, lahan seluas 792 meter persegi itu sempat dipasarkan melalui media sosial dengan harga lebih murah, yakni sebesar Rp 16,5 miliar.

"Kita juga hearing dengan DPRD Komisi C beberapa waktu lalu. Dari munculnya kabar itu, maka saya tahan atau tunda. Jadi tidak saya bayar dulu," ujar Kadishub Kota Malang Wijaya Saleh Putra, Minggu (6/11/2022).

Pihaknya juga mengonsultasikan permasalahan tersebut kepada korsupgah KPK. Sehingga keputusan untuk melanjutkan pembayaran atau pilihan lain nanti, Dishub memutuskan untuk menunggu petunjuk dari korsupgah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsultasikan dengan KPK, itu sudah kami lakukan 3-4 hari lalu. Jadi sambil menunggu petunjuk KPK. Sangat dimungkinkan negosiasi atau apapun nanti lihat petunjuk KPK. Prinsipnya itu," kata Wijaya.

Seperti diketahui, pembelian lahan dengan harga yang cukup fantastis itu dilakukan untuk menuntaskan permasalahan kurangnya lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage.

ADVERTISEMENT

Selain melakukan konsultasi dengan KPK, Dishub Kota Malang juga telah melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan. Menurut keterangan yang didapat, lahan tersebut pernah dipasarkan oleh pemilik pada tahun 2017 kepada agen properti.

"Saat itu ditawarkan dengan harga Rp 17,5 miliar. Buktinya ada. Meski begitu, kami menunggu petunjuk KPK. Apapun bisa saja terjadi. Demi kepentingan masyarakat kami akan cari yang terbaik," tandasnya.




(dte/dte)


Hide Ads