Jangan Asal Minum, Pakar Unair Beber 5 Golongan Obat Bebas-Keras

Kabar Kesehatan

Jangan Asal Minum, Pakar Unair Beber 5 Golongan Obat Bebas-Keras

Tim detikEdu - detikJatim
Kamis, 03 Nov 2022 09:22 WIB
throwing away medecine in trashcan
Foto: Getty Images/iStockphoto/ahirao_photo
Surabaya -

Masyarakat saat ini harus bijak mengonsumsi obat saat sakit. Sebab, orang-orang yang sakit diharapkan sembuh saat minum obat.

Namun masyarakat harus mengenal 5 golongan obat agar tidak tambah sakit dan mengalami efek samping.

Staf Pengajar Departemen Anatomi, Histologi dan Farmakologi FK Unair dr Annette d'Arqom MSc PhD menuturkan, golongan obat terdiri atas obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, psikotropika, dan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanda Golongan Obat di Kemasan

Berdasarkan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), perbedaan golongan tiap obat dapat terlihat dari identitas golongan obat berupa tanda lingkaran di kemasannya.

1. Obat Bebas

Obat bebas ditandai dengan lingkaran warna hijau dengan tepi berwarna hitam. Contoh obat bebas yaitu paracetamol. Masyarakat dapat membeli obat bebas tanpa resep dokter.

ADVERTISEMENT

"Kalau obat bebas, di kemasannya ada lingkaran berwarna hijau dan batasnya warna hitam. Misalnya, obat paracetamol dan berbagai jenis vitamin," kata Annette, dikutip detikEdu, Rabu (2/11/2022).

2. Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas memiliki tanda lingkaran warna biru dengan batas tepi warna hitam. Obat bebas terbatas juga dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter, tetapi mempunyai peringatan khusus pada penggunaannya.

"Contohnya obat cacing dan obat anti mual," kata dr. Annette.

3. Obat Keras

Obat keras memiliki tanda lingkaran warna merah dengan huruf K di dalamnya yang berwarna hitam.

Annette mengingatkan, golongan obat keras harus digunakan dengan resep dokter. Contoh golongan obat keras adalah antibiotik.

4. Psikotropika dan Narkotika

Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan saraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

Sementara itu, narkotika adalah zat atau obat dari tanaman maupun bukan tanaman, sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Kemasan obat psikotropika dan narkotika ditandai dengan lingkaran putih bertepi merah dengan lambang cross merah di tengah.

Annette menuturkan, penggunaan obat psikotropika dan narkotika juga harus disertai dengan resep dokter. Sebab, kedua golongan obat ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan. Alhasil, penggunaannya diatur dalam regulasi tersendiri.

Cara Menggunakan Obat dengan Bijak

1. Ketahui Kandungan Obat

Annette menjelaskan, keberadaan dan kegunaan zat aktif yang terkandung dalam obat perlu diketahui penggunanya.

"Misal kandungannya ada paracetamol, kita harus tahu itu untuk apa," tutur Anette.

"Sedangkan untuk kandungan lain seperti pemanis yang digunakan dalam obat sirup atau pelarutnya, bagi masyarakat tidak terlalu penting untuk mengetahui itu. Sudah ada tanggung jawab dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan perusahaan sendiri," sambungnya.

Cara mengetahui kandungan obat yaitu mencermati keterangan pada kemasan obat.

"Setiap kemasan obat pasti ada komposisinya. Ada juga cara pakainya, cara penyimpanan, dan lain sebagainya. Jadi kemasan obat harus dibaca," kata Annette mengingatkan.

Ia menambahkan, informasi obat lebih lengkap dapat dilihat di situs resmi BPOM di laman pusat informasi obat nasional pionas.bpom.go.id.

"Di situ banyak sekali ya informasi obatnya. Kalau mau yang secara singkat pakai telemedicine yang ada di Google. Kalau ingin mencari tahu, boleh saja cari di web. Untuk penggunaannya, tetap berkonsultasi lebih dahulu ya," katanya.

2. Cek Ini saat Membeli Obat

Perhatikan KLIK saat membeli obat. KLIK adalah singkatan dari kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.

Annette mengingatkan, pastikan kemasan rapi dan tersegel. Pastikan juga tulisan keterangan di kemasan dapat dibaca dengan jelas.

"Label obatnya, kandungan apa saja, cara penyimpanan, interaksi obat dengan penyakit atau zat tertentu," ujarnya.

Izin edar juga penting untuk mengetahui apakah obat tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya, atau malah obat palsu. Izin edar obat dapat dicek melalui website BPOM.

Tanggal kedaluwarsa obat juga penting. Sebab, tanggal kedaluwarsa menjadi salah satu jaminan obat masih dalam kondisi stabil sebelum tanggal tersebut.

3. Kenali Efek Samping dan Reaksi Simpang Obat

Efek samping obat adalah efek sekunder yang ditimbulkan obat dalam batas terapi.

"Misalnya setelah minum obat CTM akan mengantuk, ini yang dinamakan efek samping. Jadi, solusinya, minum saat akan tidur atau ketika tidak mengoperasikan alat berat," jelasnya.

Sementara itu, reaksi simpang adalah reaksi yang tidak diharapkan, sifatnya membahayakan, dan tidak berhubungan dengan mekanisme kerja obat.

"Misal setelah minum obat, ada ruam kulit atau terjadi pengelupasan, ya. Tapi hal ini jarang terjadi. Jika terjadi, hentikan penggunaan obat dan segera pergi ke pelayanan kesehatan terdekat," pungkasnya.



Simak Video "Video: Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads