Konser Ambyar Party 2022 di Wisata Setigi Gresik yang menghadirkan Denny Caknan bakal tetap digelar meski tak mendapat restu sejumlah pihak. Konser ini dilarang digelar malam hari karena masalah keamanan. Polisi khawatir konser akan berakhir seperti Tragedi Kanjuruhan.
Tak hanya polisi, ada sejumlah pihak yang terang-terangan menolak digelarnya konser ini. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polisi akan Tindak Tegas
Polisi pun akan menindak tegas jika acara tersebut tetap digelar. Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah persuasif, komunikatif, dan kolaboratif dengan pihak terkait.
"Kita sudah lakukan peringatan secara humanis. Bahkan kita sudah kirim surat peringatan 3 kali, agar tidak menggelar konser pada malam hari," kata Nurdianto kepada detikJatim, Minggu (29/10/2022).
Nurdianto menjelaskan jika polisi bukan melarang konsernya, melainkan mengubah waktu konser yang digelar pada malam hari. Jika panitia tetap menggelar acara tersebut pada malam hari, polisi tidak akan segan menindak tegas.
"Tetapi kalau panitia secara fakta mereka tetap tidak mengindahkan surat itu, kita akan lanjut ke arah yang lebih tegas terukur. Nanti kita lebih ke arah langkah-langkah hukum," tegas Nurdianto.
2. Polisi Tak Ingin Ada Pembubaran Acara
Nurdianto menjelaskan langkah hukum tersebut dilakukan karena ia tak ingin polisi sampai melakukan pembubaran. Sebab, jika sampai terjadi pembubaran, pasti ada kontra produktif dari para penonton yang hadir.
"Nanti dikira polisi semena-mena, polisi arogan, polisi sok-sokan. Padahal sebelum pembubaran, kan kita sudah lakukan dengan cara humanis," jelas Nurdianto.
Untuk itu, lanjut Nurdianto, pihaknya akan memanggil pihak penyelenggara sebelum hari pelaksanaan untuk menyampaikan secara persuasif. Untuk hal itu Nurdianto akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Gresik.
"Dan yang pasti, saya tidak mau sampai ada pembubaran acara. Kalau memang masih ngeyel melaksanakan acara pada malam hari, kita tidak akan tinggal diam," tutup Nurdianto.
3. Jika Tetap Digelar Panitia Bisa Dijerat Pidana
Polisi pun tak akan tinggal diam jika acara konser di Desa Sekapuk, Gresik itu tetap dilakukan pada malam hari. "Kalau tetap dilaksanakan pada malam hari, ini artinya sudah melanggar hukum. Dan semua panitia bisa terjerat pidana, termasuk yang mendukungnya," ujar Nurdianto.
Nurdianto mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar jika para penyelenggara tetap nekat melaksanakan konser yang bertajuk anti narkoba tersebut pada malam hari. Bahkan, ia juga sudah menerima laporan jika pihak penyelenggara juga menyiapkan pengamanan sendiri dengan memanggil tim keamanan dari Surabaya.
"Kalau mereka sampai menyiapkan pengamanan sendiri, artinya itu ilegal kan ya. Itu sudah melanggar hukum. Kalau seperti Itu bisa dicabut izin wisatanya, tapi itu bukan ranah kita," kata Nurdianto.
Tanggapan BNNP hingga Pemkab Gresik. Baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)