Tim Panji Akan Kirim King Kobra dengan KA, Ini Penjelasan KAI Daop 8

Tim Panji Akan Kirim King Kobra dengan KA, Ini Penjelasan KAI Daop 8

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 30 Okt 2022 00:05 WIB
Ular Kobra 4,5 meter yang menewaskan tuannya di Trenggalek
Ular kobra 4,5 meter yang menewaskan tuannya di Trenggalek/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Surabaya -

Tim Panji Petualang di Surabaya, Diky Firmansyah bakal mengirimkan ular King Kobra yang dari Trenggalek menuju Purwakarta pada Senin (31/10/2022). Rencananya, ia bakal mengirim menggunakan ekspedisi kereta api.

Lantas, bolehkan satwa dikirim melalui kereta api? Terlebih, hewan yang dikirim adalah berbahaya bagi manusia.

Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif menegaskan, pengiriman satwa melalui kereta api harus sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, satwa tak masuk ke kereta penumpang atau bersama dengan pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jadi satu dengan penumpang dan dibawa ke kereta, jelas gak boleh," kata Luqman saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (29/10/2022).

Luqman menjelaskan kereta khusus penumpang hanya diperuntukkan bagi manusia saja. Maka dari itu, KAI melarang hewan naik bersama penumpang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Karena, kereta itu angkutan buat manusia," ujarnya.

Luqman menegaskan, satwa bisa dikirim dengan kereta namun dengan gerbong khusus logistik. Tentunya, tak melalui stasiun dan kereta penumpang, melainkan ke ekspeditur terkait.

"Satwa atau hewan bisa dinaikkan ke gerbong barang melalui ekspeditur dengan ketentuan yang berlaku. Di Daop 8, ada 9 ekspeditur," tuturnya.

Maka dari itu, ia menganjurkan untuk mengirim dan melengkapi administrasi pengiriman melalui ekspeditur. Begitu juga dengan menggunakan ekspeditur dari KAI sendiri.

"Ada juga ekspeditur yang bekerja sama dengan KAI," pungkas Luqman.




(abq/sun)


Hide Ads