Dua pasien kasus gagal ginjal akut asal Blitar yang sebelumnya dirawat di RSSA Malang, diizinkan pulang. Kondisi dua pasien tersebut mulai stabil.
Kadinkes Pemkab Blitar, Christine Indrawati mengatakan mereka tetap harus menjalani proses cuci darah secara rutin.
"Yang dua sudah boleh pulang. Artinya tidak membutuhkan rawat inap. Tetapi mereka tetap harus rutin cuci darah," jawab Christine dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien yang diizinkan pulang berusia 7 tahun, warga Kanigoro dan 15 tahun warga Kesamben. Sementara satu pasien yang masih opname, balita berusia 2 tahun, warga Kecamatan Wonotirto.
"Yang masih rawat inap saja yang ada sejarah minum sirup obat. Kalau mendengar kronologi dan ceritanya, mereka ada riwayat minum sirup obat. Namun apakah ini penyebab mereka mengalami gagal ginjal akut, belum ada rilis resmi dari RS Saiful Anwar," tandasnya.
Sebelumnya, RSSA Malang menyebut ada empat pasien gagal ginjal akut merupakan warga Kabupaten Blitar. Satu di antaranya balita berusia 3 tahun meninggal dunia, terdata sebagai warga Kecamatan Udanawu.
Christine menambahkan, sebenarnya RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mempunyai peralatan lengkap untuk pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi cuci darah.
Namun diakui, Kabupaten Blitar belum mempunyai tenaga medis sub-spesialis penyakit dalam.
"Untuk pasien gagal ginjal anak kan memang butuh penanganan khusus ya. Butuh konsultasi dengan dokter sub spesialis penyakit dalam, dan kami memang belum punya," pungkasnya.
(dpe/fat)