TGIPF Temukan Rekaman CCTV Durasi 3 Jam di Stadion Kanjuruhan Telah Dihapus

Kabar Nasional

TGIPF Temukan Rekaman CCTV Durasi 3 Jam di Stadion Kanjuruhan Telah Dihapus

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 17 Okt 2022 19:14 WIB
Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) telah melakukan audit teknis/evaluasi Stadion Kanjuruhan. Ada tujuh rekomendasi hasil audit tim evaluasi.
Stadion Kanjuruhan (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Surabaya -

TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, yang dihapus. Rekaman yang dihapus berdurasi 3 jam 21 menit.

Rekaman CCTV yang dihapus berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) lalu.

TGIPF menyampaikan bahwa mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat detikNews pada Senin (17/10/2022).

Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.

ADVERTISEMENT

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," lanjut TGIPF.

TGIPF menyatakan bahwa hilangnya durasi rekaman itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.

TGIPF meminta PSSI mempercepat kongres atau kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan yang profesional. Selain itu, TGIPF juga meminta PSSI merevisi statuta demi pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik. PSSI bersama Polri juga diminta menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola.

Rekomendasi TGIPF lainnya ialah meminta Ketua Umum PSSI M Iriawan mengundurkan diri dari jabatan. TGIPF menilai PSSI harus bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 132 orang dan membuat ratusan orang lain terluka itu.




(dpe/iwd)


Hide Ads