Suami di Banyuwangi Ditangkap Lakukan KDRT ke Istri dan Anaknya

Suami di Banyuwangi Ditangkap Lakukan KDRT ke Istri dan Anaknya

Ardian Fanani - detikJatim
Jumat, 14 Okt 2022 23:13 WIB
suami kdrt istri dan anaknya
Suami yang tega KDRT istri dan anaknya (Foto: Dok. Polsek Bangorejo)
Banyuwangi -

Bejat, seorang pria di Banyuwangi tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri dan anaknya. Akibat ulahnya polisi menangkap pelaku dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pria itu adalah SH (49) warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Dia ditangkap setelah korban yang tak lain istrinya PB (45) menjadi korban bersama dengan putrinya yang masih berusia 13 tahun.

Dalam laporannya, korban mengaku telah mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Tidak hanya dirinya, berdasarkan laporan PB, kekerasan juga dilakukan pelaku pada anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku," kata Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono, Jumat (14/10/2022).

Akibat perbuatan pelaku PB dan putrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di wajah. Penyidik sudah mengantar kedua korban untuk melakukan visum atas luka-luka yang dialami.

ADVERTISEMENT

Mujiono menambahkan diduga kuat pelaku sudah seringkali melakukan kekerasan pada anak dan istrinya. Sebab menurutnya, pada Juni 2022 lalu PB sempat melaporkan kasus KDRT itu ke Polsek Bangorejo.

Namun, kata Mujiono, saat itu kasus dugaan KDRT itu tidak sampai berlanjut karena antara korban dan suaminya sudah saling memaafkan. Mereka kemudian sepakat berdamai dan laporan dugaan KDRT tersebut dicabut oleh korban.

"Pada awal bulan ini, kejadian KDRT terulang kembali sehingga korban melaporkan kejadian itu," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian ini. Selain telah mengantongi hasil visum, Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat kabur. Selama beberapa hari pria ini menghilang untuk menghindari proses hukum. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka kami amankan di ruang tahanan Polsek Bangorejo," tegasnya.

Mujiono menjelaskan pelaku diduga tega melakukan kekerasan kepada anaknya karena beban ekonomi. Tersangka belum lama ini diberhentikan dari pekerjaannya.

"Kemungkinan dia melakukan hal itu karena diberhentikan dari pekerjaan," katanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads