Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora berakhir damai. Lesti mencabut laporan KDRT pada sang suami dengan surat perjanjian. Ada sederet janji manis Rizky Billar pada Lesti.
Dalam surat perjanjian itu tertuang banyak hal penting. Salah satunya soal larangan perilaku kekerasaan. Rizky Billar juga menuangkan janji-janjinya di surat tersebut.
"Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi. Ketika proses perdamaian, setelah selesai akan cepat bertemu anak," ungkap Lesti Kejora dilansir dari detikHot, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kejadian ini, Lesti mengaku memaafkan Rizky Billar. Terlebih, Billar juga telah menyesali perbuatannya.
"Beliau juga meminta maaf kepada orang tua saya. Orang tua saya memaafkan," tutur Lesti.
Sementara kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin menjabarkan poin yang ada dalam perjanjian damai kliennya dengan Rizky Billar.
"Tidak akan lakukan perbuatan itu lagi, intinya lebih baik lagi. Kalau tidak mematuhi peraturan dan perdamaian, Dede punya hak buat laporan," kata Sandy Arifin.
"Sudah janji di depan Bapak dan Dede (Lesti), ada kuasa hukumnya juga. Saya rasa insyaallah nggak akan terjadi lagi (Tindak KDRT)," harapannya.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus KDRT. Billar dijerat dengan pasal 44 Ayat 1, statusnya pun dinaikkan menjadi tersangka. Bahkan sejak kemarin, ia ditahan.
(hil/fat)