Terkendala Ijazah-Usia, 16 Orang Tak Lolos Vermin Paswascam Kab Blitar

Terkendala Ijazah-Usia, 16 Orang Tak Lolos Vermin Paswascam Kab Blitar

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 13 Okt 2022 13:03 WIB
Terkendala Ijazah-Usia, 16 Orang Tak Lolos Vermin Paswascam Kab Blitar
Bawaslu Kab Blitar (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar - 16 Pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak lolos verifikasi administrasi (Vermin). Namun angka ini tidak mengurangi jumlah kebutuhan pengawas pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Data dari Bawaslu Kab Blitar, sejak dibuka sampai penutupan pendaftaran Panwascam, sebanyak 417 orang telah mendaftarkan diri. Dengan rincian sebanyak 239 pendaftar pria dan 178 pendaftar perempuan.

Dari jumlah itu, 16 orang yang tidak lolos vermin (Tidak memenuhi syarat) karena berbagai faktor. Didominasi usia kurang dari 25 tahun dan ijazah belum setara dengan SMA.

"Ada satu ijazah yang dikeluarkan sebuah pondok pesantren di Pasuruan pada tahun 1998. Sehingga kami klarifikasi kepada Kantor Kemenag di Pasuruan dan dinyatakan ijazah tersebut belum setara dengan SMA. Sekarang ketentuannya, ijazah harus setara SMA," jawab Ketua Bawaslu Kab Blitar, Abdul Hakam Solahuddin, Kamis (13/10/2022).

Selain faktor usia dan ijazah, ada juga pendaftar yang baru lima bulan keluar dari kader atau keanggotaan parpol. Padahal sesuai ketentuan, anggota Panwascam harus netral dan tidak menjadi kader atau anggota parpol lima tahun ke belakang.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, sebanyak 401 calon Panwascam yang terdiri atas 230 laki-laki dan 171 perempuan ini akan menjalani tes tulis CAT di SMK Negeri 2 Blitar, Jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (15/10/2022).

"Setelah tes tulis, akan diambil peringkat 6 besar setiap kecamatan untuk mengikuti tes wawancara. Jumlah ini sudah memenuhi kebutuhan kami, karena kemarin yang daftar dua kali lipatnya," imbuh Hakam.

Terkait jumlah keterwakilan perempuan 30 persen, menurut Hakam, itu hanya saat pendaftaran. Karena di tahap selanjutnya ini ketentuan soal itu tidak diatur. Namun Hakam mengaku tetap akan mempertimbangkannya.

"Tapi kita akan tetap kami mempertimbangkan," pungkasnya.


(hil/fat)


Hide Ads