KontraS Terima Laporan Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan

KontraS Terima Laporan Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 13 Okt 2022 14:06 WIB
Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan.
Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan (Foto: M Bagus Ibrahim/File detikJatim)
Malang -

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menerima laporan adanya intimidasi yang dilakukan polisi pada korban Tragedi Kanjuruhan. Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menyebut, laporan itu diterima dari salah satu keluarga korban meninggal.

"Ada satu keluarga korban meninggal (Tragedi Kanjuruhan) yang melapor ke kita," ujarnya saat diwawancarai awak media di Malang, Kamis (13/10/2022).

Andy mengatakan, ada satu keluarga korban yang didatangi dan ditelepon polisi. Mereka disarankan untuk tidak mengambil jalur hukum terkait permasalahan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada satu keluarga yang didatangi sama satu petugas kepolisian berseragam. Saat itu pihak polisi yang datang pada intinya mengatakan agar keluarga korban tidak mengambil jalur hukum. Ada juga perwira polisi yang menelepon," ungkapnya.

"Kami mendapatkan informasi bahwa aparat kepolisian, terutama Polres Malang itu mengunjungi sejumlah keluarga korban untuk mendorong keluarga korban tidak melakukan upaya hukum terkait peristiwa ini. Buat kami itu adalah bentuk intimidasi," kata Andy.

ADVERTISEMENT

Menurut Andy, meski dalam penyampaiannya tidak ada kata-kata intimidatif, apa yang dilakukan polisi itu dianggap sebagai salah satu upaya intimidasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan.

"Ya, walaupun tidak ada kata-kata yang intimidatif, tapi ketika personel polisi datang ke rumah dan kemudian menyampaikan agar keluarga korban tidak mengambil upaya hukum itu sudah termasuk upaya intimidasi. Itu termasuk upaya menakut-nakuti," terangnya.

Ia juga menyampaikan, upaya intimidasi yang dilakukan polisi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini berdampak pada psikologis keluarga korban.

"Ya tentu orang seperti itu, ini situasi yang mencekam dan traumatik untuk mereka, kedatangan kepolisian dengan upaya seperti itu menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan dalam situasi berduka," ucap Andy.

Setelah didatangi dan dihubungi petugas, keluarga korban memutuskan meminta pendampingan kepada KontraS soal jalur hukum seperti apa yang harus ditempuh.

"Keluarga korban itu berencana mengambil jalur hukum, tapi masih melakukan diskusi dengan kita terlebih dahulu. Sebenarnya selain satu keluarga ini ada beberapa laporan serupa, tapi belum kami verifikasi karena di posko banyak pengaduan," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, KontraS meminta polisi tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga maupun korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami minta agar polisi berhenti melakukan itu, sebelum menimbulkan kesalahpahaman terhadap keluarga korban (Tragedi Kanjuruhan)," ujar Andy.

Lihat juga video 'Komnas HAM Kantongi Bukti Krusial dari Salah Satu Korban Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads