Korban Tanah Gerak Blitar Dapat Rp 50 Juta untuk Bangun Hunian Sementara

Korban Tanah Gerak Blitar Dapat Rp 50 Juta untuk Bangun Hunian Sementara

Erliana Riady - detikJatim
Selasa, 11 Okt 2022 12:09 WIB
Tanah gerak di Kademangan Blitar
Tanah gerak di Kademangan Blitar (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Bantuan korban tanah gerak di Blitar telah cair. Korban mendapat bantuan simultan sebanyak Rp 50 juta untuk membangun hunian sementara (huntara).

Kepala Dinas Perkim Pemkab Blitar, Adi Andaka mengatakan bantuan simultan itu diberikan merupakan pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Blitar. BTT ini sudah diusulkan sejak Mei lalu dan baru terealisasi Jumat (7/10/2022).

"Per rumah kami berikan bantuan Rp 50 juta nanti lahannya yang menyiapkan mereka sendiri. Yang jelas diluar area tanah gerak itu. Bantuan itu untuk membangun hunian sementara kepada enam KK," kata Adi dikonfirmasi detikJatim, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menambahkan sebenarnya jumlah rumah terdampak bencana tanah gerak ada tujuh. Namun yang satu rumah, penghuninya seorang tidak mampu menerima bantuan itu karena kondisinya tidak sehat. Tinggal sendirian dan saudara yang lain juga tidak bersedia menerimanya. Sehingga yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak bisa menerima bantuan dan posisinya ikut keluarganya yang lain.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Berttyanto, mengatakan kondisi areal sekitar tanah gerak telah dikaji langsung oleh tim dari PVMBG. Mereka merekomendasikan beberapa hal, diantaranya harus mengkosongkan areal yang dihuni warga.

ADVERTISEMENT

"Radius sekitar 250 M² harus dikosongkan karena berpotensi ada gerakan lagi. Apalagi sekarang hujan intensitas tinggi dan lokasi terdampak belum ditangani secara menyeluruh. Misalkan, rekomendasi pembangunan saluran air agar aliran deras dari atas tidak menyebar. Ini diserahkan ke Dinas PUPR," jawabnya.

Skema pembangunan huntara itu, lanjutnya, dikerjakan secara kelompok bersama pihak desa. Karena jumlah dana bantuan hanya Rp 50 juta, maka hunian yang akan dibangun bersifat sementara.

"Kami sangat berharap, warga tinggal di lokasi yang lebih aman. Dengan bangunan yang layak huni. Karena bantuan ini sifatnya simultan, kami tidak bisa menjanjikan lebih. Jadi kami juga berharap warga ada kemandirian untuk membangunnya lebih baik pelan-pelan," pungkasnya.

Sebelumnya, tanah gerak di Dusun Ilik Ilik, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, makin parah. Lokasi titik awal tanah gerak membuat ambles separuh badan jalan atau sepanjang 15 meter. Bahkan beberapa bangunan di dalam rumah juga retak.

"Sebanyak tujuh rumah yang posisinya berada di bawah ruas jalan yang ambles harus dikosongkan," kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Berttyanto, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebut tanah di dalam dan sekitar bangunan rumah warga tersebut mulai ikut retak. Dengan lebar dan kedalaman rekahan bervariasi.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads