Tim Investigasi Universitas Jember (Unej) telah menuntaskan penyelidikan terkait dugaan perploncoan dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik. Sejumlah pelanggaran karena adanya kelalaian dari sisi pengawasan kegiatan ditemukan.
"Kesimpulan dari investigasi itu adalah terjadi kelalaian pengawasan dari pihak pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan PPMB. Akibatnya terjadi pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai proposal yang dikonsultasikan dan disetujui fakultas," kata Humas Unej Rokhmad Hidayanto, Kamis (6/10/2022).
Hasil investigasi, PPMB di Fakultas Teknik yang dikemas dengan tajuk Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) 2022 tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Panitia pelaksana dianggap tidak mampu mengendalikan kegiatan sesuai rencana dalam proposal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panitia pelaksana BEAT 2022 tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang dituangkan dalam proposal. Sehingga terjadi aktivitas di luar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022," ujar pria yang karib disapa Didung itu.
Berdasarkan laporan tim investigasi tersebut Rektor Unej pun telah mengambil sejumlah keputusan yang akan dijalani. Termasuk di antaranya perintah untuk mengubah tradisi perploncoan dalam kegiatan BEAT. Berikut isi keputusan itu selengkapnya.
Pertama, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022.
Kedua, pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan Kepanitiaan BEAT Tahun 2022, dengan catatan apabila masih terdapat agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan Pimpinan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Teknik.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB.
Keempat, pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022. Mulai dari scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022. Pihak dekanat juga diminta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas.
Kelima, pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasehat kegiatan BEAT, kepada ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT dan Ketua Pelaksana kegiatan BEAT.
(dpe/iwd)