Warga Surabaya yang hendak memperpanjang SIM baik A dan C sebaiknya mengetahui informasi ini. Mungkin saja mobil SIM keliling dekat dengan rumah Anda.
Untuk tanggal 4 Oktober 2022, mobil SIM keliling Polrestabes Surabaya mangkal di dua lokasi. Dua lokasi itu yakni Pasar Turi Baru dan Transmart Dukuh Kupang. Sebenarnya di dua lokasi ini, mobil SIM keliling telah mangkal sejak kemarin.
Mobil SIM keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lengkapi persyaratannya bila ingin melakukan perpanjangan. Bawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.
Jangan lupa juga bahwa mengurus perpanjangan SIM cuma bisa dilakukan pada H-1 atau hari H tanggal SIM kedaluwarsa.
(dpe/iwd)