Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengklaim angka kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami penurunan. Pemerintah juga memperbaiki kerja sama bilateral dengan negara tujuan buruh migran.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Afriansyah Noor saat di Tulungagung mengatakan penurunan angka kekerasan pekerja migran didorong oleh pengetatan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait.
"Kasus kekerasan PMI yang ada di luar itu sudah menurun. Mudah-mudahan dengan lebih aktifnya kita mengawasi dan betul-betul intensif dengan lembaga-lembaga terkait dan kementerian terkait," kata Afrinsyah Noor, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sistem penempatan tenaga kerja di luar negeri yang terkontrol secara baik dinilai dapat meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan terhadap PMI. Hal itu terjadi karena pekerja maupun pemberi kerja terikat dengan perjanjian, serta diketahui dengan jelas keberadaannya.
Lanjut Afriansyah, untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran, pihaknya meminta lembaga dan kementerian terkait untuk melakukan pengetatan, sehingga pekerja yang dikirim ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang benar.
"Imigrasi Kemkumham kemudian Kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja, Kemenlu juga sudah berkoordinasi dengan baik, sehingga tingkat perlindungan ini bisa kita tingkatkan," jelasnya.
Afriansyah mengatakan imigrasi memiliki peran yang sangat besar untuk meminimalisir munculnya PMI ilegal, mengingat salah satu celah yang sering dimanfaatkan oleh pekerja ilegal adalah visa dan paspor.
"Kami menghimbau pihak Imigrasi untuk memperketat pengeluaran paspor. Jadi mereka ini keluar kan harus pakai paspor, sedangkan yang mengeluarkan paspor kan imigrasi. Mereka bisa berangkat pakai visa turis, kalau ke timur tengah pakai visa umrah, kunjungan ziarah. Nah ini yang coba minta imigrasi memperketat," imbuhnya.
Wamenaker menambahkan dalam upaya meningkatkan perlindungan PMI, pihaknya membuat aturan sistem satu kanal. Hal itu dilakukan untuk negara yang rawan kekerasan, seperti timur tengah dan Malaysia.
"Utamanya untuk yang domestik dulu sedang dicoba diterapkan di Arab Saudi, mudah-mudahan tenaga kerja kita yang hampir kurang 70% domestik ini bisa tertangani dan terjaga perlindungan dan kesejahteraannya," imbuhnya.
(iwd/iwd)