Baliho-baliho bakal calon legislatif (bacaleg) bertebaran di Kabupaten Gresik. Satpol PP setempat berjanji akan menertibkan baliho tersebut.
Kasatpol PP Gresik Suprapto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Satpol PP akan mencoba langkah humanis untuk penertiban.
"Ya besok kita rapatkan dan kita buat langkah-langkah yang humanis umtuk tetap berizin," kata Suprapto kepada detikJatim, Selasa (27/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, lanjut Suprapto, pihaknya sudah mendata dan melakukan identifikasi terhadap gambar yang berada di baliho atau poster-poster tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mana saja baliho yang berizin dan mana yang belum.
"Selanjutnya akan kami panggil untuk klarifikasi, sudah berizin dan bayar pajak reklame atau belum sama sekali," jelas Suprapto.
Suprapto menegaskan, sebenarnya Satpol PP tidak mengalami kesulitan dalam menertibkan baliho-baliho tersebut. Namun, Satpol PP akan mencari terlebih dahulu dengan mendatangi partai-partai yang logonya ada di baliho bacaleg.
"Ya untuk klarifikasi, kalau main cabut atau potong, nanti keliru. Biar tepat sasaran, sudah berizin atau belum, mau diperpanjang masa berlakunya atau tidak. Itulah guna untuk klarifikasi sebelum bertindak," tutur Suprapto.
Suprapto tak menampik jika banyak baliho yang tidak memiliki izin. Hal itu terlihat dari beberapa baliho yang tak ada tanda dari BPPKAD Pemkab Gresik.
"Biasanya kalau sudah izin dan bayar pajak, dalam baliho itu sudah ada tanda dari BBPKAD. Artinya, kalau tidak ada tanda itu, maka baliho tersebut tidak memiliki izin dan kita bisa menertibkan baliho-baliho itu. Tapi agar kita tidak frontal maka kita panggil dulu," tutup Suprapto.
(dte/dte)