7 Fakta Traffic Light Mini-Unik Kawasan Malang Numpang di Papan Nama Polisi

7 Fakta Traffic Light Mini-Unik Kawasan Malang Numpang di Papan Nama Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 27 Sep 2022 10:00 WIB
traffic light pendek di malang
Traffic light di Kota Malang berukuran kecil (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Traffic light di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang atau di depan pintu masuk perumahan Araya, Malang bikin salah fokus (salfok) siapapun yang lewat. Bagaimana tidak, traffic light ini tak dipasang semestinya.

Tak seperti traffic light pada umumnya, traffic light ini berukuran pendek. Selain itu, TL ini juga menumpang di papan nama milik polisi. Berikut fakta-faktanya:

1. Sempat Viral di Medsos

Traffic light ini pun viral di media sosial. Terlihat sebuah foto yang menunjukkan traffic light tak terpasang dengan benar. Hal ini juga menjadi perbincangan warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Traffic light tersebut terpasang di tiang papan penunjuk pos polisi yang ada di kawasan tersebut. Posisi traffic light sendiri terletak di bawah papan tulisan 'Polisi Satlantas Polresta Malang' dan berada sekitar 1 meter dari permukaan tanah.

2. Traffic Light Hidup

detikJatim mencoba untuk menelusuri lokasi pada Senin (26/9/2022) pagi, terlihat traffic light dipasang seadanya. Traffic light ini dipasang menggunakan kawat di tiang penanda pos polisi.

ADVERTISEMENT

Untuk traffic light sendiri dalam keadaan hidup atau berfungsi.

3. Sudah Terpasang Lama

Salah satu driver ojek online (ojol), Roni yang kesehariannya sering berada di kawasan tersebut mengatakan bahwa traffic light sudah terpasang di papan penanda pos polisi sejak beberapa waktu lalu.

"Tahu-tahu itu sudah ada di bawah. Saya taunya pas lewat mau lihat lampu merah kok gak ada di posisi biasanya malah pindah itu," ujar Roni saat ditemui detikJatim pada Senin (26/9/2022).

Penjelasan petugas sebut traffic light ini hanya sementara. Baca di halaman selanjutnya!

traffic light pendek di malangTraffic light pendek di Malang Foto: M Bagus Ibrahim

4. Warga Sebut Traffic Light Tak Seperti Biasa

Ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab traffic light tersebut bisa terpasang di tiang penanda pos polisi. Sebab, setahu dia selama ini traffic light terpasang di tiang khusus yang telah tersedia.

"Tapi gak tahu ya kenapa kok bisa dipasang di situ. Padahal biasanya saya lihat ada tiangnya sendiri sama seperti seberangnya," tandasnya.

5. Petugas Sebut Traffic Light Baru Ditabrak

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa traffic light pendek itu sebenarnya baru ditabrak kendaraan jenis minibus pada kamis (22/9) lalu. Akibat kejadian tersebut, tiang traffic light pun bengkok dan tak bisa difungsikan.

Karena kondisi darurat, pihak Dishub Kota Malang memutuskan untuk memasang traffic light di tiang penanda pos polisi sementara waktu, sebelum dilakukan perbaikan pada tiang traffic light yang bengkok.

6. Penabrak Mau Tanggung Jawab

Handi menambahkan bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan. Pihak yang menabrak traffic light bertanggungjawab dengan cara melakukan perbaikan. Pengerjaan perbaikan sendiri mulai dilakukan pada Kamis (22/9) siang.

"Sekarang sudah dilakukan perbaikan oleh yang bersangkutan (pemilik kendaraan yang menabrak traffic light). Karena pelaku harus mengganti kerusakan dalam bentuk pengembalian seperti semula," ujar Handi kepada detikJatim, Senin (26/9/2022).

7. Mobil Penabrak Traffic Light Masih Diamankan

Ia juga menyampaikan, untuk sementara waktu kendaraan yang bersangkutan ditahan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota sebagai jaminan. Kendaraan bisa diambil jika perbaikan traffic light tersebut telah terselesaikan.

"Jadi biaya perbaikan itu tanggung jawab yang bersangkutan. Untuk pengambilan kendaraan sendiri harus disertai dengan rekomendasi dari Dishub Kota Malang bahwa kerusakan sudah diperbaiki," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads