Traffic light di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang atau di depan pintu masuk Perumahan Araya sempat viral dan menjadi perhatian warganet. Pasalnya, traffic light tersebut terpasang di tempat yang bukan untuk peruntukannya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa traffic light pendek itu sebenarnya baru ditabrak kendaraan jenis minibus pada kamis (22/9) lalu. Akibat kejadian tersebut tiang traffic light pun bengkok dan tak bisa difungsikan.
Karena kondisi darurat, pihak Dishub Kota Malang memutuskan untuk memasang traffic light di tiang penanda pos polisi sementara waktu, sebelum dilakukan perbaikan pada tiang traffic light yang bengkok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Handi menambahkan bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan. Pihak yang menabrak traffic light bertanggungjawab dengan cara melakukan perbaikan. Pengerjaan perbaikan sendiri mulai dilakukan pada Kamis (22/9) siang.
"Sekarang sudah dilakukan perbaikan oleh yang bersangkutan (pemilik kendaraan yang menabrak traffic light). Karena pelaku harus mengganti kerusakan dalam bentuk pengembalian seperti semula," ujar Handi kepada detikJatim, Senin (26/9/2022).
Ia juga menyampaikan untuk sementara waktu kendaraan yang bersangkutan ditahan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota sebagai jaminan. Kendaraan bisa diambil jika perbaikan traffic light tersebut telah terselesaikan.
"Jadi biaya perbaikan itu tanggungjawab yang bersangkutan. Untuk pengambilan kendaraan sendiri harus disertai dengan rekomendasi dari Dishub Kota Malang bahwa kerusakan sudah diperbaiki," tandasnya.
(dpe/iwd)