Cerita Tentang Traffic Light Mini Kota Malang yang Numpang Papan Nama Polisi

Cerita Tentang Traffic Light Mini Kota Malang yang Numpang Papan Nama Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 26 Sep 2022 21:44 WIB
traffic light pendek di malang
Traffic Light pendek di Malang/ Foto: M Bagus Ibrahim
Kota Malang -

Sebuah foto traffic light di Kota Malang viral di media sosial. Pasalnya, traffic light tersebut numpang di tiang papan penunjuk pos polisi yang ada di kawasan tersebut.

Walhasil, traffic light itu terlihat pendek dan berukuran mini. Berikut penjelasannya.

Traffic Light terletak di bawah Papan Satlantas

Traffic light itu berlokasi di Jalan Raden Panji Suroso atau di depan pintu masuk perumahan Araya, Kota Malang. Posisi traffic light itu terletak di bawah papan tulisan 'Polisi Satlantas Polresta Malang' dan berada sekitar 1 meter dari permukaan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim detikJatim mencoba untuk menelusuri lokasi pada Senin (26/9/2022) pagi, terlihat traffic light dipasang seadanya menggunakan kawat di tiang penanda pos polisi tersebut. Traffic light itu tampak berfungsi dengan baik.

Salah satu driver ojek online (ojol) Roni mengatakan bahwa keadaan traffic light tersebut memang seperti itu. Kondisi itu telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Tahu-tahu itu sudah ada di bawah. Saya taunya pas lewat mau lihat lampu merah kok gak ada di posisi biasanya malah pindah itu," ujar Roni saat ditemui detikJatim pada Senin (26/9/2022).

Ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab traffic light tersebut bisa terpasang di tiang penanda pos polisi. Menurut dia, traffic light harusnya terpasang di tiang khusus.

"Tapi gak tahu ya kenapa kok bisa dipasang di situ. Padahal biasanya saya lihat ada tiangnya sendiri sama seperti sebrangnya," tandasnya.

Penjelasan Dishub Malang soal Traffic Light Pendek

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan asal muasal kondisi traffic light yang terlihat pendek. Menurut dia, kondisi itu diakibatkan traffic light yang baru saja ditabrak minibus pada kamis (22/9) lalu. Akibatnya, tiang traffic light bengkok dan tak bisa difungsikan.

Karena kondisi darurat, pihak Dishub Kota Malang memutuskan untuk memasang traffic light di tiang penanda pos polisi sementara waktu. Rencananya, akan dilakukan perbaikan dalam waktu dekat.

"Sekarang sudah dilakukan perbaikan oleh yang bersangkutan (pemilik kendaraan yang menabrak traffic light). Karena pelaku harus mengganti kerusakan dalam bentuk pengembalian seperti semula," ujar Handi kepada detikJatim, Senin (26/9/2022).

Ia juga menyampaikan, kendaraan penabrak ditahan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota sebagai jaminan. Kendaraan bisa diambil jika perbaikan traffic light tersebut telah terselesaikan.




(hse/iwd)


Hide Ads