Terkait penyebaran tabloid di Masjid Al Amin, Joemawan punya pandangan atau kemungkinan yang terjadi. Pertama, bisa jadi yang menyebarkan adalah simpatisan Anies di luar tanggung jawab relawan, karena memang mereka sangat antusias untuk menyebarkan tabloid itu.
"Bisa jadi yang menyebarkan simpatisan di luar relawan ya. Yang di mana dia sangat antusias dan suka Pak Anies, kemudian disebarkan kepada jemaah setelah salat," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, lanjut Joemawan, bisa saja yang menyebarkan adalah pihak-pihak tertentu di luar relawan ataupun simpatisan Anies Baswedan. Untuk yang ini, kemungkinan besar penyebarnya adalah orang yang tidak menyukai sosok Anies Baswedan, sehingga membuat gaduh masyarakat dengan cara seperti itu.
"Bisa jadi dari pihak tertentu yang tidak suka dengan Pak Anies, kemudian untuk membuat konsep bahwa Pak Anies menggunakan tempat ibadah untuk mengkampanyekan dirinya," tuturnya.
Joemawan sebagai Ketua Relawan Anies P-24 tak mau ambil pusing dengan gaduhnya keberadaan tabloid yang dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin usai salat Jumat (16/9/2022), lalu itu. Menurutnya, tak ada urgensi untuk mengusut kasus ini atau mencari dalang siapa penyebar didalam masjid tersebut.
Meski diakui penyebar tabloid Anies Baswedan bukan dari kalangan Relawan Anies P-24, Joemawan menegaskan, sebenarnya hal tersebut juga tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Di sisi lain, kata Joemawan, tabloid berisikan kiprah sekaligus prestasi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, tidak memuat provokasi ataupun hoaks.
"Karena kan belum waktunya kampanye, sehingga tidak melanggar hukum atau melanggar Undang-Undang Pemilu. Ini belum waktunya kampanye dan pemilu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan mendadak menyebar di Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin, Kota Malang saat salat Jumat. Tak hanya itu, tabloid ini juga dibagikan kepada warga hingga pedagang di pasar tradisional.
Jika dilihat, tabloid bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman. Tabloid tersebut edisi cetak 28 Februari 2022. Cover-nya memajang foto Anies dengan judul 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Seluruh isi kontennya mengulas soal Anies Baswedan.
Di boks redaksi tabloid tersebut, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Namun, tidak ada alamat jelas di mana kantor tabloid itu.
(hil/dte)