Penyebar video viral jenazah Kediri tak ada yang mengantar bak sinetron, mengaku sangat menyesali aksinya. Ia telah meminta maaf dan berjanji tak akan menyebarkan sesuatu yang belum ia ketahui pasti kebenarannya.
Sebelumnya, sosok wanita yang menyebarkan video dengan narasi ngawur tersebut dicari polisi. Wanita itu disebut berasal dari Bali. Akhirnya, sang wanita datang ke Kediri untuk meminta maaf dan mengklarifikasi aksinya.
Kepala Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kediri, Sunarti memberi detikJatim video klarifikasi yang diucapkan wanita tersebut. Sunarti mengatakan, pihaknya ditemani polisi sudah bertemu wanita yang menyebarkan video viral. Dia tidak menyebutkan identitas wanita tersebut karena tak ingin ribut-ribut lagi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Saya pemilik akun yang mengunggah video pemakaman yang viral di Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, saya hari ini datang untuk klarifikasi berhubung dengan viralnya video tersebut," kata wanita penyebar video tersebut, Jumat (23/9/2022).
Ia pun meminta maaf kepada keluarga almarhum Partono. "Saya minta maaf kepada keluarga Pak Partono, kepada seluruh warga Kedak dan seluruh aparat pemerintahan Kedak, Kepolisian, kecamatan dan seluruh pemerintahan. Saya minta maaf karena video tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang ada," jelasnya.
"Karena saya mendapat kiriman, jadi hari ini saya menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Demikian klarifikasi saya, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," imbuhnya.
Sunarti menyebut, penyebar video sangat menyesali perbuatannya. Pihaknya lalu mengingatkan ke wanita tersebut agar berhati-hati dalam menyebarluaskan sesuatu ke media sosial. Apalagi, jika unggahan video tersebut viral hingga merugikan orang lain.
"Tadi sudah diperiksa, yang bersangkutan sudah klarifikasi dan meminta maaf. Kemudian diperingatkan supaya hati-hati dalam menggunakan medsos dan dicek kebenarannya, supaya tidak merugikan pihak lain juga membuat pendapat yang berbeda," sebut Sunarti.
Penyebar video viral sempat diburu polisi, baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)