Sederet Fakta Napi Perempuan Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan

Sederet Fakta Napi Perempuan Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 23 Sep 2022 10:20 WIB
Sidoarjo -

Rasa mulas yang tak tertahan tetiba dirasakan seorang narapidana berinisial AV di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia merasakan kontraksi di usia kehamilannya yang memasuki 9 bulan. Napi perempuan ini pun tak tahan hingga hendak melahirkan di rutan.

Akhirnya, petugas rutan dengan sigap membawanya ke Puskesmas Porong. Dengan dibantu bidan hingga dokter, proses persalinannya berjalan lancar. Ia pun melahirkan anak kelima kemarin (22/9). Lantaran masih baru melahirkan, ia pun harus merawat bayinya di dalam rutan.

detikJatim menghimpun fakta pilu napi perempuan ini. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lahirkan Bayi Laki-laki dengan Sehat

Napi berinisial AV ini melahirkan pada Selasa (20/9) di Puskesmas Porong sekitar pukul 10.00 WIB. Bayi yang dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki. Bayinya dalam kondisi sehat dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.

AV sendiri juga dalam kondisi sehat usai melahirkan. Saat melahirkan ia ditunggui oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

"Warga binaan berinisial AV mengaku perutnya mulas, setelah diperiksa perawat rutan ternyata sudah waktunya persalinan. Pihak rutan segera melakukan rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

"Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB," lanjut Zaeroji.

2. Rawat Bayinya di Rutan Usai Lahiran

Dua hari berada di puskesmas, AV sudah harus kembali ke tempatnya ditahan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia pun memutuskan merawat bayinya di rutan.

"Yang bersangkutan usai menjalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Selanjutnya AV kembali menjalani sisa masa tahanan," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla kepada wartawan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Kamis (22/9/2022).

AV ajukan asimilasi berharap bisa bebas, baca di halaman selanjutnya!

3. Masuk Rutan saat Tengah Hamil 7 Bulan

Viona mengatakan, AV masuk ke rutan sudah dalam kondisi hamil sekitar 7 bulan. Ia masuk ke rutan pada 27 Juli 2022. AV kerap mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kandungan oleh bidan rutan. Ia juga menjalani USG di RSUD Sidoarjo.

Napi yang melahirkan itu adalah AV. Ia adalah narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng yang divonis 12 bulan.

4. Ajukan Asimilasi

Viona menambahkan, dalam kasus AV, pihaknya telah mengajukan asimilasi. Dengan program ini, AV bisa bebas murni jika asimilasinya disetujui.

"Kalau tidak ada aral, yang bersangkutan bebas pada bulan April 2023. Karena dia sedang melakukan perawatan bayi, maka kami akan mengajukan asimilasi," kata Viona.

Viona menjelaskan, napi perempuan yang melahirkan bisa merawat anaknya selama 2 tahun di rutan, dan setelahnya bisa diserahkan ke keluarga. Namun pada kasus AV, asimilasi diajukan karena AV hanya ditahan 1 tahun. Dan setelah asimilasi disetujui, AV bisa bebas murni.

5. Diharap Bisa Bebas Setelah Ajukan Asimilasi

Viona menjelaskan AV sedang diusulkan asimilasi rumah. Tinggal menunggu proses untuk mengajukan, selanjutnya akan dilakukan wawancara kepada yang bersangkutan. Pengajuan itu dilakukan ke Bapas. Proses asimilasi tersebut memakan waktu satu hingga dua minggu.

"Karena napi ini divonis hanya satu tahun, proses tersebut hanya butuh waktu tidak lama sekitar satu sampai dua minggu. Setelah SK asimilasi turun napi tersebut akan bebas," jelas Viona.

6. AV Berharap Asimilasi Disetujui

AV sendiri bersyukur bisa mendapat asimilasi dan segera bebas. Namun tetap masih ada waktu satu hingga dua minggu untuk menunggu SK asimilasi turun. Selama waktu itu, AV akan merawat sendiri anaknya di dalam rutan. Ia tidak akan langsung menyerahkan bayi itu ke keluarganya.

"Anak akan dirawat sendiri, saya berharap asimilasi segera terealisasi," kata AV.



Hide Ads