Kasus temuan pungutan liar (pungli) di salah satu Samsat di Surabaya oleh Ombudsman Jatim menjadi perhatian dari DPRD Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim meminta Pemprov Jatim dalam hal ini Bapenda serius menangani pungli, jangan sampai lepas tangan begitu saja.
"Jangan diam saja, lepas tangan menyalahkan oknum. Ini bentuk pelayanan masyarakat, jangan main-main, Bapenda harus turun tangan," kata Halim di Surabaya, Rabu (21/9/2022).
Halim juga meminta Bapenda tidak hanya fokus mendapatkan pemasukan pajak dari warga, tapi juga harus memperbaiki layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suruh bayar orang pajak, tapi layanan gak diperbaiki. Saya minta kepada Kepala Bapenda Jatim untuk memberhentikan oknum petugas Samsat yang melakukan tindakan pungli tersebut," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyayangkan adanya pungli tersebut. Apalagi, kondisi ekonomi warga Jatim yang masih belum bangkit akibat pandemi COVID-19.
"Lebih-lebih di tengah kondisi ekonomi yang berat, disebabkan pandemi dan kenaikan BBM seperti saat ini. Oknum yang melakukan tindakan tersebut sangat merugikan Pemprov Jatim," ungkapnya.
"Kebijakan Bu Khofifah berpihak kepada masyarakat kecil, dengan menggratiskan pajak bagi mikrolet dan ojek online, tapi sayang bawahannya tidak bisa mengimplementasikan dengan baik. Tentu hal tersebut sangat mencoreng terobosan yang baik dari Ibu Gubernur," sambungnya.
Halim menambahkan, apa yang dilakukan Ombudsman Jatim sudah benar dengan membeberkan pungli di samsat. Ia berharap, Bapenda segera berbenah.
"Karena pihak Ombudsman Jatim sudah memiliki data dan rekamannya, tolong segera Bapenda Jatim gerak, agar supaya dapat tindakan pencopotan atas tindakan yang telah memberatkan masyarakat yang sudah memiliki niat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya di tengah himpitan ekonomi yang semakin tidak stabil," tandas Halim.
Ombudsman Jatim masih menemukan praktik pungli di salah satu samsat di Surabaya. Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin membeberkan, pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah Samsat Kota Surabaya. Hasilnya, pungli masih ditemukan.
"Pungli di Samsat kami masih memonitor terkait masukan tim ombudsman di lapangan subtansinya terkait pemenuhan standar pelayanan. Jadi temuan kami di loket samsat tidak terpenuhi soal standar biaya, sehingga tidak ada pencantuman gratis itu ditulis gratis," kata Agus di Surabaya, Minggu (18/9/2022).
Agus mengatakan di loket formulir samsat, seringkali wajib pajak dimintai uang formulir. Angkanya bervariasi, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Padahal, kata Agus, formulir seharusnya gratis tidak dipungut biaya.
"Jadi akhirnya kami minta itu dipenuhi pengelola samsat di seluruh Jatim di loket permohonan formulir itu kalau gratis ya ditulis gratis, kalau biaya itu ya ditulis biayanya berapa. Biar wajib pajak tahu," jelasnya.
(iwd/iwd)