Wacana menduetkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 mengemuka. Wacana ini disebut-sebut telah disetujui oleh Prabowo sendiri.
Wacana ini pertama kali digerakkan dan digulirkan sejumlah kader dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. Pasal yang akan menghadang wacana ini juga tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Wacana ini bukan isapan jempol semata. Sebab dibenarkan Ghea Giasty Italiane, inisiator gerakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi. Ghea bahkan mengaku telah bergerilya menemui beberapa orang dekat Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada mereka, Ghea menyampaikan usulannya untuk menduetkan Menteri Pertahanan Prabowo dengan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024. Prabowo sebagai calon presiden dan Jokowi sebagai wakilnya.
Menurut Ghea, orang-orang dekat Prabowo yang juga petinggi Partai Gerindra merespons positif usulan tersebut. Usulan ini disebut dibicarakan dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra pada Jumat, 8 Agustus lalu.
"Kalau dari pihak Pak Prabowo sih, selagi itu baik dan memang itu keinginan masyarakat, beliau sih oke-oke saja," kata Ghea seperti dilansir dari detikX.
Ditanya siapa orang orang dekat Prabowo yang dia ajak bicara. Ghea enggan menyebut nama. Namun ia memastikan bahwa orang-orang itu merupakan perwakilan Prabowo.
"Saya belum bisa sebut nama. Yang pasti perwakilan beliau," ujar kata Ghea.
Gerakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi sendiri merupakan organisasi yang diinisiasi oleh segelintir kader Gerindra dan PDI Perjuangan. Gerakan ini dideklarasikan pada Sabtu, 15 Januari lalu, di Jet Ski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, serta telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada April 2022.
Anak-anak Banteng dan Garuda ini bergerak 'di bawah tanah' untuk melobi beberapa orang dekat Prabowo dan Jokowi. Pendekatan dilakukan dalam beberapa kesempatan. Bukan hanya dalam Rapimnas Gerindra, tetapi juga saat acara musyawarah rakyat (musra) relawan Pro Jokowi (Projo) di Bandung pada Ahad, 28 Agustus 2022.
Dalam acara tersebut, Ghea mengklaim juga sudah berbicara dengan orang dekat Jokowi terkait gagasan menduetkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan Prabowo.
"Untuk orang Istana, baik dari pihak Pak Jokowi, baik dari pihak Pak Prabowo, mereka sudah tahu ada gerakan masyarakat seperti ini," jelas Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi ini.
Untuk memuluskan rencana ini, Sekber Prabowo-Jokowi berencana mengajukan judicial review Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Beleid ini, pada intinya, melarang presiden atau wakil presiden dua periode-baik berturut-turut maupun tidak-kembali mencalonkan diri pada jabatan yang sama.
Diktum itu dianggap bertentangan dengan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebut bahwa presiden dan wakil presiden boleh dipilih sekali lagi untuk jabatan yang sama setelah masa jabatannya berakhir.
Kedua pasal ini dinilai masih ambigu karena seolah-olah tidak ada tafsir letterlijk yang melarang atau membolehkan presiden atau wakil presiden dua periode untuk mencalonkan diri lagi pada jabatan berbeda. Misalnya mantan wakil presiden mencalonkan diri sebagai presiden atau sebaliknya. "Jadi tujuan kami ya meminta kepastian hukum saja," tandas Ghea.