Seluruh penduduk Kabupaten Mojokerto wajib tahu. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi setiap orang mulai bulan depan. Untuk menyukseskan program ini, Bupati Ikfina Fahmawati menugaskan seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Pendataan awal registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) digelar serentak di seluruh Indonesia pada 15 Oktober-14 November 2022. Program yang dilaksanakan BPS ini menyasar setiap penduduk berusia di atas 15 tahun. BPS pun telah menyiapkan sistem, mekanisme dan petugas pendataan.
Begitu juga regsosek di Kabupaten Mojokerto. Untuk itu, rapat koordinasi daerah (rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 digelar pada Selasa (20/9/2022) di Hotel Vanda Gardenia, Kecamatan Trawas. Selain dari BPS, rapat ini melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir pula 299 kepala desa dan 5 lurah, serta semua camat, kapolsek, danramil dari 18 kecamatan di wilayah Bumi Majapahit. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan dalam rakorda ini. Selanjutnya, rakorda dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati.
"Semua sistem, mekanisme dan petugas pendataan awal regsosek sudah disiapkan BPS. Tinggal kami menyiapkan masyarakat kami agar memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas yang melakukan pendataan," kata Ikfina kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/9/2022).
Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini menjelaskan BPS telah menyiapkan 1.813 petugas untuk mendata kondisi sosial ekonomi 300 ribu keluarga di wilayahnya. Menurut Ikfina petugas akan melakukan pendataan sesuai indikator-indikator yang sudah ditetapkan. Mereka akan mewawancarai satu per satu warga Bumi Majapahit yang berusia di atas 15 tahun.
Untuk menyukseskan program pendataan ini, Ikfina menugaskan semua kepala OPD Pemkab Mojokerto, serta semua camat dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Menurutnya semua camat yang dibantu kapolsek dan danramil (Forkopimca), serta seluruh kepala desa dan lurah menjadi ujung tombak tahap sosialisasi.
"Sehingga semua masyarakat Kabupaten Mojokerto tanpa terkecuali bersedia didata dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Karena regsosek ini sangat penting," terangnya.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini meminta para camat dan kepala desa memanfaatkan sebaik-baiknya waktu yang tersisa sebelum regsosek dimulai 15 Oktober nanti. Menurut Ikfina, sosialisasi juga harus dilakukan secara masif untuk mencegah penipuan. Yakni dengan menyampaikan kepada masyarakat tentang identitas petugas yang akan melakukan pendataan di masing-masing desa.
"Supaya masyarakat tidak melayani selain petugas resmi dari BPS untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Total pendata di Kabupaten Mojokerto 1.813 orang. Kalau dibagi per desa akan ketahuan siapa petugasnya di setiap desa," jelasnya.
Ikfina menuturkan pentingnya regsosek bagi masyarakat. Ia berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19. Ketika itu, berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat melalui Kemensos, Kemnaker, Kementerian Koperasi, Menko Perekonomian, serta melalui pemerintah desa berupa BLT dana desa. Namun, masih saja terjadi masalah bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Regsosek ini untuk menyudahi berbagai masalah akibat data-data yang katanya tidak tepat sasaran terkait pemberian bantuan-bantuan dan program-program dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Pemerintah menyelenggarakan regsosek untuk mengatasi masalah-masalah itu," tegasnya.
Pendataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat ini, lanjut Ikfina merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk membuat satu basis data yang menjadi acuan semua kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga ke depan, pemerintah tidak hanya mempunyai data kependudukan, tapi juga data kondisi sosial dan ekonomi setiap warna negara Indonesia (WNI).
"Satu data ini akan menjadi acuan semua kementerian dan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program kegiatan dan membuat kebijakan-kebijakan. Regsosek ini agenda nasional yang luar biasa. Karena akan menghasilkan data yang betul-betul pendataannya satu per satu," cetusnya.
Bagi Pemkab Mojokerto, kata Ikfina data hasil regsosek akan sangat bermanfaat untuk menentukan para penerima bantuan sosial sekaligus untuk program pemberdayaan masyarakat. Karena ke depan, penyelesaian kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara efektif dan efisien. Kemiskinan ekstrem ditandai dengan pendapatan rata-rata kurang dari Rp 11 ribu per hari.
"Artinya, kita tidak lagi diizinkan membuat program bersifat global. Tetapi program harus spesifik by name by address (berdasarkan nama dan alamat)," ujarnya.
Tahun depan, hasil regsosek 15 Oktober-14 November 2022 akan disampaikan kepada publik melalui forum-forum diskusi. Tujuannya untuk menampung aspirasi dan kritik dari masyarakat. Sehingga data kondisi sosial ekonomi masih bisa dibenahi.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto Mohammad Farikhin menjelaskan persiapan regsosek dimulai tahun 2021. Pendataan awal regsosek digelar 15 Oktober-14 November 2022. Ia berharap data sudah terintegrasi dan bisa digunakan pada tahun 2024.
"Di Kabupaten Mojokerto terdapat 18 kecamatan, 299 desa dan 5 kelurahan. Yang diperlukan adalah kolaborasi semua pihak dan komitmen bersama untuk pelaksanaan regsosek 2022," tandasnya
(ncm/ega)