Ada dugaan perploncoan di dalam Pembinaan dan Pembekalan Mahasisws Baru (PPMB) atau ospek di Fakultas Teknik Universitas Jember (Unej). Pihak Rektorat Unej pun berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas bila hal itu terbukti.
"Jika memang ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas," kata Humas Unej Rokhmad Hidayanto saat dihubungi detikJatim, Senin (19/9/2022).
Namun, pria yang karib disapa Didung ini tidak menyebutkan siapa yang akan diberi sanksi. Juga bentuk sanksi bagaimana yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini belum dirumuskan. Kan, kita juga tidak tahu kejadiannya seperti apa," ujar Didung.
"Ini kan baru laporan dari masyarakat. Laporan itu kami terima dan sudah kita sikapi," Didung melanjutkan.
Tim investigasi, kata Didung, masih akan melakukan pendalaman. Sehingga, pihak Rektorat juga bisa mengetahui dengan pasti apa yang sebenarnya telah terjadi.
"Dari versi panitianya seperti apa? Ini kan kita juga perlu mendalami. Bukan hanya dari satu pihak saja," kata Didung.
Sebelumnya, Didung juga menyebutkan bahwa Unej akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan atas laporan yang telah diterima soal dugaan praktik perploncoan di Fakultas Teknik Unej.
"Tentu saja dengan informasi yang kami dapat Universitas Jember tidak akan tinggal diam dengan adanya tindakan di luar aturan yang berlaku. Untuk itu Unej segera membentuk tim investigasi," kata Rokhmad.
Mengenai siapa saja yang tergabung dalam tim tersebut, pria yang karib disapa Didung itu belum bisa menyebutkan. Sebab, pembentukan tim investigasi masih akan ditentukan dari hasil rapat malam ini.
"Siapa saja yang terlibat dalam tim investigasi masih belum (ditentukan). Ini rapatnya baru selesai. Mungkin akan ditentukan besok (Selasa)," kata Didung.
(dpe/dte)