Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM. Mereka terdiri dari aliansi serikat pekerja atau buruh. Mereka juga menuntut Gubernur Jawa Timur merevisi UMK tahun 2022.
Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli membenarkan ada puluhan ribu buruh se-Jatim yang bakal mengikuti aksi.
"Aksi demo buruh hari ini diikuti sekitar 20.000 massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, hingga Kabupaten dan Kota Mojokerto," kata Jazuli dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazuli menjelaskan, massa berangkat dari daerah masing-masing. Salah satunya Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan bertemu di titik kumpul utama di Mall CITO atau Bundaran Waru Surabaya.
Sementara Wakil Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jawa Timur, Nuruddin Hidayat menuturkan, para buruh bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur dengan rute melalui Jalan A. Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, hingga Pahlawan.
Ia menegaskan, dalam aksi kali ini, buruh akan memberikan rapor merah kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, hal tersebut lantaran dinilai tidak aspiratif.
"Pasalnya, berkali-kali buruh menyampaikan aspirasi, tidak sekalipun Gubernur berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi," ujarnya.
Berikut tuntutan demo buruh kali ini:
1. Kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50%. Penyebab turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5% hingga 8%, sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan.
2. Penurunan daya beli buruh ini diperparah dengan tidak naiknya upah selama 3 tahun kebelakang. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Maka sudah dipastikan upah buruh tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan.
3. Buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan disaat harga minyak dunia turun. Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat. Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah.
4. Terkait bantuan subsidi upah sebesar Rp 150.000 selama 4 bulan kepada buruh hanya sekedar 'lip service' saja agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang Rp 150.000 dapat menutupi penurunan daya beli akibat inflasi yang meroket.
5. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.
6. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industri-industri besar yang masih memakai batu bara dan diesel.
7. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kami menyarankan agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi. Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, kemudian untuk mobil di atas 2005 harus memakai BBM non subsidi, karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua," tuturnya.
(fat/fat)