Saat Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dipaksa Jual HP Murah Jadi Mahal

Saat Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dipaksa Jual HP Murah Jadi Mahal

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 19 Sep 2022 05:05 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah tersangka kasus hacker Bjorka menunjukkan ponsel yang diberi polisi
Pemuda Madiun tersangka kasus hacker Bjorka membawa handphone barunya (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Sejumlah kejanggalan dirasakan pemuda Madiun tersangka kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21). Kejanggalan ini berkaitan dengan handphone miliknya yang tetiba menjadi barang bukti polisi. Sebelum dibawa polisi, ia mengaku ada pihak yang memaksanya menjual ponsel tersebut.

MAH menyebut, handphone miliknya yang berharga murah, tetiba hendak dibeli seseorang dengan harga mahal. Dia menceritakan, ponsel merek Xiaomi Redmi Note 10 Pro yang dulu dibelinya Rp 3,5 juta, justru ditawar Rp 5 juta.

Ia mengaku awalnya menolak menjual handphone tersebut karena sudah terlanjur nyaman. Namun, ada sejumlah hal yang membuatnya terpaksa menjual ponselnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya menolak karena HP penting satu-satunya, itu udah banyak Rp 5 juta dibelinya, padahal beli dulu cuma Rp 3,5 juta," ungkap MAH, Minggu (18/9/2022).

Hal-hal yang membuat MAH terpaksa menjual ponselnya, yakni karena dirinya mendapat ancaman hingga pemaksaan untuk menjual ponselnya. Ia pun kaget saat mengetahui ponsel yang dijual menjadi barang bukti atas kasusnya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

"Saya juga diancam (saat jual beli ponsel) waktu itu," ujar MAH.

Ancaman itu, kata MAH, disampaikan melalui sambungan telepon oleh calon pembeli. Ancaman ini diterimanya sehari sebelum dirinya diamankan polisi pada Selasa (13/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal," terang MAH.

"Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp 5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi," imbuh MAH.

Dalam tawar menawar melalui sambungan telepon tersebut, menurut MAH, sang pembeli berkata jika ponsel tidak boleh dibeli, maka penawar tidak mau tanggung jawab jika dirinya dibawa polisi.

"Penelepon bilang, kalau mau (deal) saya kasih (uang), saya juga diancam kalau ndak saya bawa (ponsel) nanti kalau kamu ditangkap polisi, saya nanti saya angkat tangan (tidak tanggung jawab)," ucap MAH menirukan perkataan penelpon.

MAH menyebut, proses penjualan ponsel ini memang sempat alot. Namun, bukan karena masalah harga, tetapi lebih pada dirinya yang sudah nyaman dengan ponsel tersebut.

"Karena sudah nyaman dengan ponselnya saja," ucap MAH.

Sosok misterius yang membeli ponsel MAH, baca di halaman selanjutnya!

Lalu, siapa sosok misterius yang membeli ponsel MAH? Kepada detikJatim, ia bercerita, seseorang yang menawar ponselnya mengaku berasal dari sebuah institusi TNI. Kepada MAH, seseorang itu menyebut jika namanya Husen.

"Namanya ada Husen kalau ndak salah, seingat saya dari institusi TNI," jelas MAH.

Sebelum tawar menawar, seseorang yang mengaku bernama Husen tersebut juga sempat mendatangi kios es tempatnya bekerja di Pasar Pintu, sekitar 100 meter timur kantor Kecamatan Dagangan. "Sebelumnya juga datang ke kios es tempat saya bekerja," tambah MAH.

Sementara itu, pembeli membayar secara cash. Uang tersebut langsung MAH gunakan untuk membeli HP baru. Ia membeli Realme 9 Pro+ seharga Rp 4.999.000.

"Pembayaran cash Rp 5 juta dan paginya langsung saya belikan ponsel lagi, dan malamnya saya diamankan polisi, itu di Polsek Dagangan," jelas MAH.

MAH menambahkan, saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, ada barang bukti ponsel miliknya yang dijual. Ponsel yang baru dibeli juga diamankan buat barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita," terangnya.

Sosok pria misterius ini sebelumnya sempat diungkap keluarga MAH sebagai seorang 'polisi'. Menurut keluarga MAH, orang yang membeli HP tersebut mengaku sebagai polisi.

"Untuk barang bukti katanya, ponsel diminta seseorang ngaku polisi. Polisi juga sae (baik), kasih uang Rp 5 juta," kata kakak MAH, Noviani saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat petang (16/9/2022).

Noviani mengaku, sang adik tak cerita lebih detail lagi. Noviani tak tahu adiknya bertemu dengan polisi tersebut di mana. "Sebelum kejadian (diamankan), detailnya kurang tahu, adik yang tahu. Transaksi uang Rp 5 juta," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, MAH (21) diamankan Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9). Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri. Jumat (16/9) pagi, MAH dipulangkan oleh polisi. Namun tak lama, ia berstatus sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads