Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) diamankan Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9). Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri.
Jumat (16/9) pagi, MAH dipulangkan oleh polisi. Namun ia berstatus sebagai tersangka.
Hacker Bjorka mengomentari penangkapan MAH. Ia menduga MAH mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak ini mungkin disiksa agar mengaku oleh pemerintah Indonesia. Tidakkah kalian merasa malu, orang dari Dark Tracer?" kata Bjorka seperti dikutip detikINET, Sabtu (17/9/2022).
MAH kemudian menanggapi soal itu. Ia mengaku tidak mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
"Saya baik-baik saja selama di Mabes Polri. Tidak ada penyiksaan," ujar MAH kepada detikJatim, Minggu (18/9/2022).
"Baik semua kepolisian. Saya diperlakukan sangat baik tidak ada penyiksaan," kata MAH.
MAH melanjutkan bercerita. Menurutnya, polisi juga mengizinkan ia membawa sarung dan sajadah untuk salat. Baik saat masih di Polsek Dagangan Madiun maupun di Mabes Polri.
(sun/sun)