Kasus hacker Bjorka terus bergulir. Kemarin, pemuda Madiun yang bekerja sebagai penjual es ditetapkan menjadi tersangka. Bjorka pun merasa iba terhadap penangkapan itu dan berkomentar bahwa MAH mungkin disiksa.
Inilah perkembangan kasus hacker Bjorka yang dihimpun detikINET, Sabtu (17/9/2022).
1. Penjual es ditangkap lalu dilepas polisi
Pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, diamankan polisi pada Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB di toko es. Awalnya, dia diduga sebagai hacker Bjorka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Agung diantar pulang ke rumah pada Jumat (16/9) pukul 09.30 WIB. Agung dikabarkan kelelahan dan butuh istirahat.
Sementara sang ibu menjelaskan, anaknya tidak punya komputer. Agung cuma punya satu ponsel. Karenanya, sang ibu tidak percaya kalau Agung adalah hacker yang menggegerkan Indonesia.
2. Penjual es jadi tersangka
Pada Jumat sore ada kejutan dari polisi. Agung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet dengan membantu hacker Bjorka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9).
Agung diduga membantu Bjorka menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah 3 kali mem-posting di kanal tersebut. Posting-an itu berisi pembocoran data terkait Presiden Jokowi dan rencana membocorkan data Pertamina.
Agung tidak ditahan oleh polisi namun dikenai wajib lapor. Masalah baru kembali muncul saat keluarga mengatakan bahwa Agung tidak pulang usai salat Jumat. Kepada keluarga, Agung pamit ke Mapolsek Dagangan, namun setelah salat Jumat dan tidak kembali lagi.
3. Reaksi Bjorka terhadap si Penjual es
Hacker Bjorka mengomentari penangkapan Agung. Lewat Telegram, Bjorka meledek Dark Tracer, tim yang melakukan pelacakan.
"Orang dark tracer setelah melihat aku masih aktif dan mereka sadar memberikan informasi salah ke pemerintah Indonesia namun sudah dibayar," tulis Bjorka, sambil memajang animasi orang sedang menangis.
Bjorka mengomentari penangkapan terhadap Agung (MAH). Dia tampaknya merasa iba.
"Anak ini mungkin disiksa agar mengaku oleh pemerintah Indonesia. Tidakkah kalian merasa malu, orang dari Dark Tracer?" tambah Bjorka.
"Anak ini bahkan tak punya laptop atau komputer dan dia hanya penjual es. Apa kalian tahu tentang itu dark tracer? Bagaimana jika nama kalian diubah ke dumb tracer?" pungkas Bjorka.
Simak keterangan Menkominfo tentang keterangan Bjorka
4. Menkominfo tangkis Bjorka
Menkominfo Johnny G Plate memberikan beberapa pernyataan untuk menangkis beberapa tuduhan hacker Bjorka. Terkait dengan tudingan akan dicopot Presiden Jokowi, Johnny mengatakan itu sepenuhnya adalah kewenangan Presiden Jokowi.
"Itu tidak perlu saya komentari karena kewenangan itu ada di presiden, bukan di saya, bukan di rakyat juga. Itu kewenangan presiden," ujar Johnny di rumah dinas Menkominfo, Widya Chandra, Jakarta, Jumat (16/9).
Dalam kesempatan itu, Johnny juga bicara soal dirinya mengganti nomor telepon menjadi nomor Amerika Serikat. Johnny menjelaskan dia punya nomor untuk urusan pekerjaan dan urusan pribadi. Menurut Johnny, pergantian nomor itu untuk faktor keamanan dan meminta masyarakat tidak meributkanya.
"Mengganti nomor, yang segitu banyaknya orang mengganti nomor kan tidak diributkan, kira-kira begitu," ucapnya.
5. Tim anti Bjorka cs
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus menangkal serangan siber, salah satunya serangan hacker Bjorka, beberapa waktu lalu. Menkominfo Johnny G Plate, mengatakan pemerintah saat ini tengah membentuk payung hukumnya.
Emergency response team ini terdiri unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi bapak Menko Polhukam yang mana kini sedang siapkan payung hukum," ujar Johnny di rumah dinas Menkominfo, Kebayoran, Jakarta, Jumat (16/9).
Menkominfo juga menyampaikan penegak hukum di saat bersamaan melakukan pengamanan ruang digital Indonesia yang sejalan dengan peraturan hukum dan undang-undang yang berlaku.