Mutrofin (52) harus gigit jari karena bantuan langsung tunai (BLT) subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) miliknya tidak cair. Padahal, namanya sudah tercatat sebagai penerima BLT BBM sesuai data situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ibu rumah tangga warga Dusun Mancar Timur, RT 11, RW 1, Desa Mancar, Peterongan, Jombang itu menerima kabar pencairan BLT BBM dari sejumlah tetangganya Kamis (15/9).
Saat itu, 3 tetangga dekatnya sudah menerima undangan untuk mengambil bansos di kantor desa setempat. Undangan itu dibagikan oleh Kasi Kesra Desa Mancar Muhammad Ma'ruf kemarin sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Mutrofin tak menerima undangan itu. Padahal selama ini ia menjadi penerima program keluarga harapan (PKH) dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Setiap 3 bulan sekali, ibu dua anak ini menerima bantuan Rp 225 ribu untuk pendidikan putri bungsunya yang duduk di bangku kelas 3 madrasah ibtidaiyah (MI). Dari jumlah itu, ia menerima Rp 220 ribu.
"Saya ambil di agen e Warong Bu Ifa, ambil berupa uang tunai. Aslinya bantuan Rp 225 ribu, yang diberikan ke saya Rp 220 ribu. Dipotong agen e-Warong hanya Rp 3 ribu untuk administrasi mungkin, ya. Yang Rp 2 ribu tidak ditarik biar tidak hangus gitu nomor rekeningnya," kata Mutrofin, Jumat (16/9/2022).
Karena tidak menerima undangan untuk mengambil BLT BBM, Mutrofin dibantu putranya mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Ternyata namanya tercantum sebagai penerima bansos subsidi kenaikan harga BBM untuk September dan Oktober 2022. Uang tunai yang harusnya ia terima senilai Rp 300 ribu.
"Kemarin sore dicek anak saya pakai HP, keluar nama saya, tapi tidak ada undangan dari desa," katanya.
Pencairan BLT BBM untuk warga Desa Mancar digelar siang tadi di kantor desa setempat. Namun, Mutrofin tetap tidak menerima undangan untuk mengambil bansos itu. Istri Miftakhus Surur (54) itu mengaku belum menanyakan ihwal nasib bansos subsidi itu ke pemerintah desa karena sungkan.
"Saya enggak mengecek ke desa, tidak enaklah, nanti dikira senangnya dengan duit," ujarnya.
Ketika detikJatim mengecek nama Mutrofin di situs cekbansos.kemensos.go.id, memang benar ia merupakan penerima BLT BBM periode September-Oktober 2022. Ibu rumah tangga ini juga merupakan penerima PKH dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).
Penjelasan dari perangkat desa. Baca di halaman selanjutnya.