Salah satu keberatan orang tua atau wali seorang Mahasiswa Baru (Maba) di Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang yang viral adalah kewajiban membeli barang di sebuah toko yang ditentukan. Menurut wali Maba itu, kebijakan itu sangat merepotkan dan menyusahkan.
Salah satu faktor yang disebut merepotkan bila toko tempat membeli barang kebutuhan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) ditentukan, belum tentu jarak toko tersebut dekat dengan rumah Maba. Belum lagi kemungkinan ada toko yang menjual barang dengan harga lebih murah.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Biro Humas Universitas Merdeka Malang Ana Mariani membenarkan mengenai adanya syarat itu. Namun ia menegaskan bahwa panitia mensyaratkan hal itu bukan untuk mencari keuntungan melainkan semata-mata untuk memberi kemudahan kepada Maba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau peralatan lain menurut kakak BEM supaya bisa dicetak dekat Unmer. Akhirnya diarahkan ke satu tempat. Kalau untuk keuntungan pribadi dari kakak-kakak BEM tidak ada," tegasnya.
Sebelumnya, Ana mengklarifikasi soal persyaratan yang dikeluhkan wali mahasiswa baru karena memberatkan. Ia menyebutkan bahwa kampus dan fakultas telah memberikan teguran kepada panitia usai unggahan itu viral di media sosial. Ia juga meluruskan syarat yang dimaksud bukan untuk PKKMB tetapi untuk bakti sosial.
"Yang viral itu sebenarnya untuk kegiatan bakti sosial. Yang biasanya digelar usai PPKMB. Sudah diselesaikan sama Pak Dekan di Fakultas Hukum, jadi kewajiban untuk membawa bahan pokok sudah ditiadakan. Sudah selesai," ujar Ana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Ana menyebutkan bahwa sebelumnya mahasiswa baru memang diminta membawa kebutuhan pokok yang nantinya akan disalurkan dalam kegiatan bakti sosial yang dia maksudkan.
Tetapi, lanjut Ana, panitia tidak mengkomunikasikan terlebih dahulu terkait persyaratan yang ada kepada para peserta. Hal itulah yang memunculkan keberatan dari Maba maupun orang tua/wali Maba.
"Terus kemudian ada keberatan dengan syarat itu, kemudian ada yang mengunggah di media sosial. Karena kakak-kakaknya tidak melakukan dialog dengan adik-adiknya yang keberatan itu. Tapi persoalan itu sudah selesai, dan kegiatan bakti sosial diputuskan untuk dijadwalkan ulang," beber Ana.
Keluhan yang viral di media sosial. Baca di halaman selanjutnya.
Sebelumnya, keluhan orang tua atau wali salah seorang Mahasiswa Baru (Maba) FH Unmer Malang viral di medsos. Pengunggah keberatan dengan syarat dari panitia ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB). Syarat itu dinilai membebani dan tidak masuk akal.
"Pada dasarnya saya sebagai wali Camaba FH Unmer tidak mempermasalahkan kewajiban membeli barang2 ospek. Namun anehnya dari pihak panitia PKKMB meWAJIBkan camaba untuk membeli semua keperluan camaba di salah satu toko Dengan total keseluruhan yang tidak masuk akal," demikian unggahan tersebut.
Tidak hanya itu, pengunggah yang mengaku sebagai Wali Camaba alias Calon Mahasiswa Baru itu menyebutkan bahwa aturan itu mengikat. Sehingga ia menyayangkan mekanisme itu, karena menurutnya itu akan menghambat kreativitas Maba.
"Aturan Itu MEMAKSA DAN MENGIKAT, tapi pembuat aturan harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap aturannya," sebutnya. "Sungguh disayangkan, mekanisme seperti ini justru menghambat kreatifitas dari camaba itu sendiri. Camaba tidak bisa menikmati rasanya berproses, malah diajarkan sistem TERIMA JADI."
Pengunggah kembali menegaskan tentang persyaratan yang diwajibkan dibeli di salah satu toko yang menurutnya justru akan merepotkan dan menyusahkan Maba.
"Belum lagi barang2 ini, dengan banyaknya persyaratan yang harus diwajibkan, Lagi2 panitia PKKMB Fakultas mewajibkan camaba membeli disalah satu toko tertentu. Hal ini tentunya sangat merepotkan dan menyusahkan camaba. Salah satu faktornya toko vang tidak selalu dekat dengan rumah camaha itu sendiri," ujar pengunggah.
Ia berpendapat, seharusnya pihak kampus memberikan Maba kebebasan mutlak untuk memenuhi kebutuhan yang dipersyaratkan dalam PKKMB. Setidaknya bisa memilih membeli barang-barang itu di mana dengan pertimbangan ada toko yang menyediakan barang dengan harga lebih murah.
"Harusnya camaba diberi kebebasan secara mutlak untuk memenuhi kebutuhannya (dim hal ini persyaratan PKKMB). Mereka dibebaskan memutuskan di mana mereka membeli (siapa tau ada yang lebih murah atau orang tua memiliki usaha toko klontong-pasti lebih murah lagi bahkan tidak mengeluarkan biaya)," demikian unggahan tersebut.
Terakhir, pengunggah juga meminta penjelasan dari kampus. "Tolong beri saya alasan yang jelas, saya hanya butuh penjelasan dan konfirmasi dari panitia," demikian keberatan yang disampaikan pengunggah yang mengaku sebagai wali dari Maba FH Unmer.