Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya buntut tak hafal Pancasila. DPW PKB Jatim menganggap, keputusan Anang ini sepihak.
Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menyebut, pernyataan mundur Anang merupakan pernyataan sepihak.
"Pernyataan beliau mundur dari ketua DRPD adalah pernyataan sepihak dan beliau sendiri juga sampaikan bahwa itu secara pribadi," kata Fauzan saat dihubungi detikJatim di Surabaya, Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus asal Dapil Jatim 12 (Tuban-Bojonegoro) ini menambahkan, nantinya partai akan memutuskan apakah pengunduran diri Anang diterima atau tidak.
"Partai nanti yang akan berkebijakan seperti apa. Apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak," tambahnya
Sebelumnya, Fauzan menyebut, Anang yang dikenalnya selama ini merupakan seorang Pancasilais sejati. Tidak ada keraguan dari dari Anang soal penerapan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
"Mas Anang Pancasilais sejati. Beliau sudah di level memedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," tambah Fauzan.
Pria yang menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini pun membela Anang. Fauzan menyebut, Anang merupakan kader yang loyal serta bertanggung jawab ke partai.
"Beliau kader yang penuh dedikasi dan tanggung jawab," imbuhnya.
Fauzan mengungkapkan, manusia merupakan tempat salah dan khilaf. Wajar saja ketika seseorang lupa atau kepleset lidah saat berbicara di depan banyak orang.
"Ungkapan para ulama bahwa al insan mahallu al khata' wa annisyan, bahwa manusia tempatnya salah dan lupa," tegasnya.
Saat Anang mengumumkan pengunduran dirinya. Baca halaman selanjutnya!
Anang memutuskan mundur dari jabatannya. Hal ini buntut video viral saat Anang tak hafal sila ke-4 Pancasila.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang melalui sebuah video yang diterima detikJatim.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
Video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila. Lalu, Anang pun memimpin pembacaan Pancasila.
Awalnya, Anang terlihat semangat dalam membaca Pancasila. Menggunakan mikropon, suaranya terdengar lantang dan tegas.
"Tiga, persatuan Indonesia," kata Anang dalam video tersebut.
Namun saat membaca sila keempat Pancasila, Anang keliru membacakan sila keempat ini.
"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," imbuh Anang.