Saling Lempar Penanggung Jawab Jembatan Gantung yang Putus di Probolinggo

Saling Lempar Penanggung Jawab Jembatan Gantung yang Putus di Probolinggo

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 10 Sep 2022 18:56 WIB
Warga sejumlah desa datang menyaksikan jembatan gantung putus di Desa Kregenan, Probolinggo
Garis polisi terpasang di jembatan gantung yang putus. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Insiden jembatan gantung putus di Desa Kregenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo menyebabkan 40 siswa dan 1 guru SMPN 1 Pajarakan, terluka. Namun, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek ini.

Sementara itu, prasasti informasi pembangunan jembatan gantung ini hilang. Terlebih, siapa pihak yang membangunnya juga masih belum diketahui. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga tidak merasa telah membangun jembatan yang diperkirakan sudah berumur 21 tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono mengatakan, pihaknya belum melakukan peremajaan ataupun pengecekan terhadap jembatan tersebut. Sebab, Pemkab Probolinggo tidak membangun jembatan gantung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengaku tidak tahu persis siapa yang membuat jembatan tersebut. Namun, dari informasi yang beredar di masyarakat, jembatan itu dibangun sejak tahun 2001.

"Pihak Pemkab Probolinggo tidak melakukan peremajaan dan perbaikan, karena Pemkab Probolinggo tidak membangun jembatan gantung yang putus, sehingga tidak masuk dalam aset Pemkab," ujar Soeparwiyono.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, informasi yang beredar masih simpang siur.

Karena itu, pihaknya terus melakukan pengecekan terkait siapa yang membangun jembatan tersebut. Apalagi, jembatan gantung itu dibangun pada tahun 2001, sedangkan PUPR baru terbentuk sekitar tahun 2016 lalu.

"Masih simpang siur, siapa yang membangun jembatan gantung putus, untuk panjangnya jembatan 35 meter, lebar 1,8 meter dan tingginya sekitar 8 meter," jelas Hengki.

Ketidakjelasan siapa yang membangun itu turut diakui Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma. Melalui panggilan seluler, Oka mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan hal ini.

Pengecekan dijadwalkan Sabtu (10/9/2022) pagi, mulai dari pengecekan jembatan hingga melakukan pengecekan terhadap data yang ada di DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Kita cari tahu siapa dan kapan pembangunannya dilakukan," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo.

Oka menerangkan, sejatinya pembangunan itu ada beberapa jenis. Diantaranya pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab melalui APBD ataupun Jasmas dari kabupaten.

Namun, ada juga pembangunan yang menggunakan Jasmas dari provinsi, pusat hingga pembangunan dari CSR. Di mana pembanguan semacam itu biasanya turun langsung pada kelompok masyarakat.

"Belum termonitor yang membangun jembatan gantung yang putus" jelasnya.

Sementara itu, Malik Haramain, Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo menyebut, banyaknya warga yang menjadi korban jembatan gantung putus, karena kelalaian pemerintah daerah. Hal ini diduga karena tidak layaknya insfrastruktur jembatan tersebut.

Ia menyebut, infrastruktur tak layak ini tidak hanya di kecamatan-kecamatan atau desa-desa yang jauh dari akses Kota Kraksaan. Namun, masih banyak infrastruktur yang tidak layak. Contohnya di Kecamatan Paiton, Krejengan, Maron, Pajarakan, Gending, dan Kecamatan Dringu. Malik mengatakan, banyak fasilitas umum yang infrastrukturnya belum memadai.

"Berharap kejadian ini benar-benar menjadi pelajaran bagi Pemkab Probolinggo, untuk berbenah dan merencanakan perbaikan infrastruktur yang lebih layak," tegas Malik.




(hil/dte)


Hide Ads