4. Polisi PJR Bantah Minta Uang
Saat dikejar dan direkam, polisi PJR langsung masuk ke dalam mobil patroli. Polisi tersebut keluar dari mobil dia membantah telah meminta uang.
"Dalem. Ndak saya tilang, ndak ada (tidak minta uang Rp 500 ribu)," ujar polisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan uang yang di dalam kendaraan adalah uang miliknya. Bukan uang hasil menilang. Ia lantas masuk ke dalam kendaraan. Namun saat akan masuk itu, polisi tersebut dicegah oleh Sueb. Sueb terus menanyakan perihal uang Rp 500 ribu milik sopir pikap.
Polisi tersebut membantah dan mencoba mendorong Sueb lalu masuk ke kendaraannya. Emosi, Sueb menyebut polisi itu sebagai maling.
"Polisi maling, sampean kalau salah ndak mungkin melarikan diri," ujar pria tersebut.
5. Klarifikasi Polda Jatim
Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memberikan klarifikasi. Dirmanto meluruskan terkait video viral dugaan pungli yang dilakukan anggota Sat PJR Polda Jatim. Menurutnya, penilangan itu karena sopir pikap menunjukkan STNK yang telah mati dan belum membayar pajak.
"Kami meluruskan berita, bahwa pembuat video viral tersebut adalah pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR, karena tidak dapat menujukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar dan KIR tidak dapat menunjukkan," ungkap Dirmanto.
Karena hal itu, lanjut Dirmanto, sopir dan kendaraan kemudian dibawa ke pos polisi setempat. Pada waktu bersamaan, lantas datang seorang pengemudi Pajero yakni Sueb.
"Sehingga pengemudi pikap tersebut dibawa ke Pos PJR terdekat yaitu Pos PJT Lebani, Gresik. Setiba di Pos PJR Lebani Gresik ada kendaraan Pajero yang melintas dan menerobos akses khusus petugas jalan Tol sehingga kendaraan tersebut diminta kembali oleh petugas PJR Lebani tersebut," ungkap Dirmanto.
6. Polda Jatim Sebut Kades Sueb Provokasi Sopir Pikap
Dirmanto mengungkapkan, Sueb memprovokasi para sopir pikap. Dia mengatakan, Sueb meminta para sopir pikap untuk merekamnya.
"Pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi. Sekali lagi bahwa pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang sudah ditilang oleh petugas PJR untuk membuat video dan memviralkan dengan alibi, bahwa polisi PJR tersebut meminta sejumlah uang kepada oknum driver pikap tersebut padahal hal itu tidak benar," jelas Dirmanto.
Menurut Dirmanto, meski mendapat provokasi, petugas Sat PJR ternyata tak terprovokasi. Saat ini kendaraan pikap dan sopir juga telah memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.
"Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil pikap diamankan di mako PJR untuk proses lebih lanjut. Pengemudi pikap juga sudah memberikan kesaksian secara tertulis terkait prilaku pengemudi Pajero tersebut, demi untuk klarifikasi kepada rekan-rekan media dan sobat-sobat semua," ujar Dirmanto.
(dte/dte)