Aksi cekcok antara polisi satuan patroli jalan raya (PJR) dengan warga viral di media sosial. Polisi dalam video disebut memalak sopir pikap. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tol Lebani, Gresik.
Dalam video berdurasi 2.22 menit itu tampak seorang pria berkaus dan bercelana pendek keluar dari mobil. Ia kemudian berkata akan mendatangi polisi yang meminta uang. Tak lama, ia lantas menggedor-gedor sebuah sedan Sat PJR. Ia lantas menanyakan dari luar apakah meminta uang Rp 500 ribu kepada sopir. Namun hal itu tak direspons polisi.
"Bapak tadi minta 500 ribu ya? coba keluar. Buka, hei bapak polisi," demikian pria yang ada di dalam video, Minggu (4/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak mendapat respon, pria tersebut kemudian mengeluarkan handphone dan memotret polisi yang ada di dalam sedan. Tapi, tak lama, polisi tersebut menyalakan mobil dan melaju.
Namun, pria di dalam video langsung mengejar. Mobil pun berhenti, sementara polisi yang dari tadi di dalam kemudian keluar.
"Dalem. Ndak, saya tilang, ndak ada (tidak minta uang Rp 500 ribu)," ujar polisi itu.
Ia menegaskan uang yang di dalam kendaraan adalah uang miliknya. Bukan uang hasil menilang. Ia lantas akan masuk ke dalam kendaraan. Namun saat akan masuk itu, polisi tersebut dicegah pria tersebut. Pria tersebut masih terus menanyakan apakah meminta uang Rp 500 kepada sopir.
Polisi tersebut membantah dan mencoba mendorong pria tersebut lalu masuk ke kendaraannya. Emosi, pria di dalam video kemudian mengumpat polisi tersebut sebagai maling. Itu karena tak mengakui perbuatan.
"Polisi maling, sampean kalau salah ndak mungkin melarikan diri," ujar pria tersebut.
"Pak ini ada polisi yang minta uang 500 ribu sama sopir. Menilang di luar tol. Kunci saya dibawa, STNK saya ditahan juga. Ini kejadiaanya di Tol Lebani Gresik," tandas suara dari dalam video tersebut.
detikJatim melakukan penelusuran terkait video tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, pria yang ada di video tersebut ternyata seorang lurah.
Dia Sueb Wahyudi, Lurah Sumberrame Wringinanom Gresik. Saat dikonfirmasi, Wahyudi membenarkan pria itu adalah dirinya.
Ia menuturkan saat itu dirinya tidak sengaja lewat Tol Lebani. Ia lantas putar balik karena tol tersebut ditutup. Saat balik arah itu, dia menjumpai 3 sopir tengah duduk-duduk di pinggir tol. Wahyudi kemudian bertanya ke ketiga sopir tersebut dan mengaku usai terkena tilang.
"Iya benar, itu waktu di Gerbang Tol Lebani, Gresik. Itu ada 3 orang sopir pikap dimintai polisi itu sebesar Rp 500 ribu," kata Wahyudi kepada detikJatim.
"Tapi sopir itu hanya punya Rp 200 ribu, tapi polisinya nggak mau, makanya saya suruh sopir itu video," tandas Wahyudi.
Polisi beri klarifikasi, baca halaman selanjutnya!
Penjelasan Lurah hingga Polisi
Sueb menjelaskan, saat itu dia hendak menuju Gresik. Saat melintas di Gerbang Tol Lebani itu, ia melihat tiga sopir truk itu sedang tiduran di pinggir jalan tol.
"Jadi saya itu saya mau ke Gresik, pas lewat Gerbang Tol Lebani, saya lihat ada tiga orang tiduran di pinggir jalan," jelas Sueb.
Penasaran, Sueb lantas mendatangi dan bertanya. Sopir tersebut kemudian mengaku sedang berurusan dengan petugas polisi PJR Polda Jatim. Itu karena STNK ditahan oleh polisi PJR dan dimintai Rp 500 ribu.
"Pas saya tanyai itu katanya dimintai Rp 500 ribu, jika nggak dikasih STNK akan ditilang. Sedangkan mereka ini hanya punya uang Rp 200 ribu, tapi polisinya nggak mau," tambah Sueb.
"Waktu itu dikasih Rp 200 ribu, tapi polisinya bilang nggak mau tahu, ketiga orang itu disuruh cari uang Rp 500 ribu. Saya ini cuman membantu sopir itu. Karena kasihan, karena uangnya kurang, jadi nunggu lama di jalanan," tambah Sueb.
Menurut Sueb, setelah merekam kejadian itu, polisi PJR langsung memberikan surat tilang beserta STNK yang sempat dibawanya. Namun, Sueb menilai ulah oknum polisi yang tega memeras para sopir itu tetap salah. Ia berharap kejadian seperti itu tak terulang lagi.
"Saya itu merasa kasihan sama sopir-sopir itu. Belum BBM naik, ditambah pemerasan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya. Saya harap dari kejadian ini, tidak ada lagi oknum polisi yang melalukan hal yang sama," tambahnya.
Sementara itu, polisi telah memberikan klarifikasi soal peristiwa ini. Klarifikasi ini diberikan Bidang Humas Polda Jatim dalam akun instagramnya @humaspoldajatim.
"Kami meluruskan berita yang tengah viral di media sosial terkait anggota PJR Polda Jatim," tulis akun yang sudah bercentang biru tersebut saat dilihat detikJatim, Minggu (4/9/2022).
Dalam klarifikasinya, Polda Jatim menyebut pengemudi tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti STNK-nya mati karena pajak belum dibayar. Lalu, mereka sudah dibawa ke pos polisi terdekat.
"Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) ditilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar), SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat," imbuhnya.
Lalu, saat dibawa ke pos polisi, tetiba ada kendaraan pajero yang melintas ke akses khusus untuk petugas tol. Karena aksinya dilarang, pengendara tersebut lalu marah hingga memprovokasi pengemudi pikap untuk memviralkan petugas dengan alibi dimintai uang.
"Setiba di kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan pejero tersebut diminta kembali. Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas," ungkapnya.
"Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil puck up di amankan di mako Tol Pjr untuk Proses lebih lanjut," tambah akun @humaspoldajatim.