8 Bulan, 76 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tulungagung

8 Bulan, 76 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 23 Agu 2022 17:30 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

76 Orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Tulungagung selama periode Januari-Agustus 2022. Kecelakaan mayoritas faktor kelalaian manusia.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan dari data di satuan lalu lintas, jumlah angka kecelakaan lalu lintas tahun ini mencapai 672 kejadian. Dari jumlah tersebut 76 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 1.227 orang mengalami luka ringan.

"Artinya dalam satu bulan ada 9 sampai 10 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan di mapolres, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut kini menjadi atensi aparat kepolisian. Mengingat dari hasil analisa, faktor utama penyebab kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

Hal senada disampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana. Menurutnya korban kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi usia produktif.

ADVERTISEMENT

"Korban itu mayoritas usia produktif antara 15-30 tahun. Kecelakaan lebih banyak karena faktor manusia, baik itu perilaku dan juga skill atau kemampuan berkendara," kata Rahandy.

Terkait tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, Polres Tulungagung mengeluarkan dua program khusus yakni Pak Sicomo (Praktik SIM Coaching Clinic Mobile) dan Serasi (Penyelesaian Perkara One Day Service).

Menurut Kapolres Eko Hartanto, program Pak Sicomo menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat dalam berkendara. Untuk mengakses program ini kelompok masyarakat atau sekolah bisa mengajukan permohonan ke Satlantas Tulungagung.

"Nanti tim dari satlantas akan mendatangi kelompok masyarakat tersebut untuk dilatih dalam ujian praktik SIM. Program ini merupakan tindak lanjut dari inovasi Polda Jatim yaitu e-book ujian teori," kata AKBP Eko.

Dengan edukasi secara jemput bola tersebut masyarakat akan mendapatkan ilmu dan pengalaman berkendara yang benar. Sehingga akan memperlancar dalam ujian saat permohonan SIM.

Sedangkan melalui program Serasi, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu satu hari. Parameter kasus yang ditargetkan tuntas dalam satu hari adalah perkara kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerugian materiel.

"Ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Melalui Restorative Justice dan Perkap Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penanganan Kejadian Laka Lantas," ujarnya.

Dengan percepatan pelayanan tersebut diharapkan akan mempermudah masyarakat yang mengalami kecelakaan. Selain itu para korban mendapatkan kepastian hukum terkait kasus yang dialami.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Keceriaan Anak-anak di Tulungagung dan Trenggalek Rayakan Paskah"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads