Pemanggilan pemeriksaan Gus Samsudin ke Polda Jatim menandakan bahwa laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah mulai diproses. Sebelum pukul 09.00 WIB Gus Samsudin hadir di Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
"Iya ini saya sedang di Polda. Menunggu dimulainya pemeriksaan sebagai pelapor," kata pengacara Gus Samsudin, Supriarno kepada detikJatim di Surabaya, Jumat (12/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, polisi telah memanggil Gus Samsudin untuk dimintai keterangan pada Senin (8/8), namun kuasa hukum Gus Samsudin menyebut kliennya saat itu berhalangan hadir. Akhirnya, pengacara Gus Samsudin menyanggupi datang Jumat (12/8).
"Hari Senin kemarin Gus Samsudin seharusnya kami periksa (dimintai keterangan) sebagai pelapor. Namun, pengacaranya menyampaikan Gus Samsudin tidak bisa hadir," ungkap PJS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto kepada detikJatim.
Sebelumnya, Gus Samsudin berpolemik dengan Pesulap Merah yang tak percaya dengan pengobatan Gus Samsudin. Pesulap merah bermaksud meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual itu dengan mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar beberapa waktu lalu.
Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Ia melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah.
(dpe/iwd)