PLN Jelaskan Duduk Perkara Dokter Surabaya Didenda Rp 80 Juta

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 18:14 WIB
Curhatan dokter yang kena denda Rp80 juta.(Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Kaget bukan main! Seorang dokter di Surabaya dapat 'surat cinta' yang berisi tagihan denda dari PLN. Nilai denda itu tak main-main, Rp 80 juta. Mau tak mau, sang dokter harus membayar denda itu jika tak ingin listrik di rumahnya dicabut.

Dokter ini pun mengungkapkan curahan hatinya kala ia didenda PLN sebesar Rp 80 juta. Curhatan ini diunggah di media sosial pribadinya. Sang dokter mengaku kaget dengan denda yang tiba-tiba ini.

Dalam kasus ini, yang mengalami kejutan 'surat cinta' PLN itu adalah dr Maitra D. Wen, Sp.And (K), MClinEmbryol yang merupakan dokter di salah satu RS pelat merah. Ia menulis curhatannya di instagramnya @dr.maitra_sp.and_mce.

Mengenai curhatannya tersebut, detikJatim telah menghubungi yang bersangkutan dan diizinkan mengutip curhatannya di medsos. Intinya, dokter itu sebenarnya tidak tahu-menahu siapa yang memasang kabel jumper penyebab pelambatan putaran meteran.

"Masalahnya, setahu saya, meteran adalah milik PLN yang tidak boleh diutak atik sehingga kami sekeluarga pasti tidak pernah mengutak atik" demikian curhat Maitra di akun instagramnya.

Mengenai apa yang dialami dr Maitra, PLN UID Jawa Timur menyampaikan klarifikasi melalui Manajer Komunikasi & TJSL Anas Febrian. Kepada detikJatim ia sampaikan kronologi bagaimana pelanggaran itu ditemukan.

"Jadi itu ditemukan pada saat petugas kami melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL tanggal 8 Agustus lalu. Kegiatan yang memeriksa setiap meteran di rumah pelanggan itu rutin kami lakukan," ujar Anas, Rabu (10/8/2022).

Pada hari itu, kata Anas, setidaknya ada 5 orang tim PLN yang terjun ke lokasi. Anas belum memastikan berapa jumlah petugas yang terjun saat itu karena juga melibatkan pihak kepolisian. Sedangkan dalam versi yang disampaikan dr Maitra, hari itu ia didatangi 12 orang petugas termasuk polisi.

"Jadi ada 2 metode dalam melakukan kegiatan P2TL ini. Ada yang dengan penyisiran seperti ini, dan ada yang berdasarkan TO atau target operasi, biasanya dari laporan masyarakat. Kasus yang dialami dokter bersangkutan ini ditemukan murni pada saat penyisiran," kata Anas.

Petugas PLN sempat menyisir rumah dr Maitra. Baca halaman selanjutnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork