6 Jaksa di Surabaya Dimutasi, Ada Kasi Pidum-Kajari Tanjung Perak

6 Jaksa di Surabaya Dimutasi, Ada Kasi Pidum-Kajari Tanjung Perak

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 11:05 WIB
Logo Kejaksaan
Kejaksaan (Foto: Ari Saputra)
Surabaya -

Mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Korps Adhyaksa bergulir. Di Jatim sendiri tercata ada sejumlah pimpinan dan jabatan yang dirotasi.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mempromosikan dan mutasi 39 jabatan seluruhnya, pada eselon II. Sedangkan pada eselon III, ada 204 pejabat yang dimutasi serta memperoleh promosi pada jabatan baru.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 dan keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor : KEP-lV-515/C/08/2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Surabaya sendiri, ada 6 pejabat eselon III yang memperoleh promosi jabatan. Pertama Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jatim, Antonius Despinola. Ia memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Posisinya digantikan mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surbaya, Farriman Isandi Siregar.

Yang kedua adalah Koordinator Pidana Khusus Kejati Jatim, Teguh Ananto. Ia juga mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan dan digantikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reopan Saragih.

ADVERTISEMENT

Yang ketiga adalah Koordinator Pidana Umum Kejati Jatim, Endang Tirtana. Dia memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem. Sementara, posisinya dijabat oleh Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Datun Kejati DI Yogyakarta, Retno Stetyowati.

Keempat, adalah Tri Sutrisno. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jatim dan kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Lalu, jabatannya digantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Evelin Nur Agusta.

Kelima yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Farriman Isandi Siregar. Ia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jatim. Posisi yang ditinggalkan Farman saat ini masih kosong karena belum ada penggantinya.

Dan terakhir ialah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi. Ia menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Timur. Lalu, posisinya digantikan Aji Kalbu Pribadi, mantan Kepala Kejari Amalpura.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads