Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar masih ditutup untuk sementara. Nasib padepokan ke depan ditentukan hasil rapat Forkopimda Blitar. Sebelumnya, ratusan masyarakat sempat menggelar aksi meminta padepokan ditutup karena diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan.
Semalam, Forkopimda Kabupaten Blitar telah membahas nasib padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Rapat tersebut berlangsung tertutup. Hasil rapat tersebut rencananya akan dipaparkan ke publik hari ini.
"Ini masih rapat dengan jajaran forkopimda untuk keputusan finalnya," tulis Wabup Blitar Rahmat Santoso dihubungi detikJatim di tengah rapat melalui WhatsApp, pukul 21.05 WIB, Senin malam (8/8)
Disinggung mengenai hasil rapat, Rahmat mengaku belum dapat menyampaikan secara gamblang. Namun, ada beberapa poin yang telah diputuskan dalam rapat bersama forkopimda itu.
"Satu poinnya ya ditutup. Nggak permanen, karena siapa saja orang boleh buka usaha asal memenuhi izinnya," terang Rahmat.
Rahmat melanjutkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada Gus Samsudin. Namun, Gus Samsudin harus mengurus izin secara lengkap dan jelas.
"Nggak ada sanksi ya, sampai dia memenuhi izinnya, ya boleh buka," katanya.
Orang nomor dua di Pemkab Blitar itu mengatakan, akan menyampaikan hasil keputusan forkopimda pada masyarakat secara terbuka pagi ini, Selasa (9/8/2022). Rencananya, Pemkab Blitar akan merilis hasil rapat itu pukul 10.00 WIB
"Besok (hari ini) ya untuk full-nya, akan kami rilis di Pemkab Blitar. Biar semuanya tahu hasilnya seperti apa," tukasnya.
Polemik Padepokan Gus Samsudin, di halaman selanjutnya!
            
            
            
            
            (hil/dte)