Forkopimda Kabupaten Blitar membahas nasib padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin malam ini. Rapat tersebut berlangsung tertutup. Hasil rapat tersebut akan dipaparkan ke publik besok.
Dihubungi detikJatim melalui WhatsApp, Wabup Blitar Rahmat Santoso menjelaskan bahwa rapat masih berlangsung.
"Ini masih rapat dengan jajaran forkopimda untuk keputusan finalnya," tulis Rahmat, pukul 21.05 WIB, Senin malam (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai hasil rapat itu, Rahmat mengaku belum dapat menyampaikan secara gamblang. Namun, ada beberapa poin yang telah diputuskan dalam rapat bersama forkopimda itu.
"Satu poinnya ya ditutup. Nggak permanen, karena siapa saja orang boleh buka usaha asal memenuhi izinnya," terang Rahmat.
Rahmat melanjutkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada Gus Samsudin. Namun, Gus Samsudin harus mengurus izin secara lengkap dan jelas.
"Nggak ada sanksi ya, sampai dia memenuhi izinnya, ya boleh buka," katanya.
Orang nomor dua di Pemkab Blitar itu mengatakan, akan menyampaikan hasil keputusan forkopimda pada masyarakat secara resmi besok.
"Besok ya untuk full-nya, akan kami rilis di Pemkab Blitar. Biar semuanya tahu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(dte/dte)