Ibu yang Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Sudah Diizinkan Pulang

Ibu yang Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Sudah Diizinkan Pulang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 15:41 WIB
RSUD Jombang
RSUD Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Rohma Roudotul Jannah (29), ibu yang dipaksa melahirkan secara normal hingga bayinya meninggal dunia sudah diizinkan pulang dari RSUD Jombang. Perempuan asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang ini kondisinya telah membaik dan tinggal menjalani kontrol untuk menyembuhkan luka pascaoperasi sectio caesar (SC).

"Bu Rohma pulang Selasa (2/8), informasinya hari ini kontrol. Kondisi terakhir saat pulang sudah baik," kata Kasubbag Humas RSUD Jombang dr Fery Dewanto kepada detikJatim, Kamis (4/8/2022).

Fery menjelaskan, Rohma memang sudah memenuhi syarat untuk diizinkan pulang dari RSUD Jombang. Sebab, kondisi fisiknya sudah membaik usai menjalani persalinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang syarat-syarat untuk pulang sudah ada perbaikan, tidak ada keluhan, untuk berjalan sudah bisa, untuk makan minum sudah bisa, untuk duduk juga sudah bisa," jelasnya.

Hari ini, kata dr Fery, Rohma dijadwalkan kembali datang ke RSUD Jombang untuk kontrol. Intensitas kontrol istri Yopi Widianto (26) tergantung kebijakan dokter yang menanganinya.

ADVERTISEMENT

"Tujuan kontrol untuk perawatan kondisi umumnya, kemudian kondisi pascaluka operasi. Termasuk juga pemeriksaan lainnya, seperti tekanan darah," tandasnya.

Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7). Ia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menanganinya. Sebab, sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.

Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.

Dokter spesialis kandungan yang menanganinya saat itu menilai Rohma justru berisiko mengalami pendarahan jika menjalani operasi caesar. Lantaran ketika itu ia mengalami preeklamsia yang salah satunya ditandai dengan tekanan darah tinggi 140/90.

Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena persalinan normal tidak berjalan lancar. Saat itu, terjadi kondisi penyulit berupa distosia bahu, yakni bahu janin tersangkut sehingga tubuhnya tidak bisa lahir. Kepala bayi bisa keluar setelah disedot menggunakan alat vakum.

Bayi perempuan yang dikandung Rohma selama 9 bulan akhirnya meninggal saat tim dokter spesialis kandungan berupaya menangani distosia bahu. Tim dokter terpaksa memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar.

Kasus persalinan Rohma yang berujung kematian bayi tersebut diselidiki Satreskrim Polres Jombang sejak Selasa (2/8). Polisi menindaklanjuti laporan suami Rohma, Yopi pada Senin (1/8) sore. Penyelidikan pada tahap pemeriksaan para saksi.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads