Panggil RSUD Jombang soal Paksa Ibu Lahiran Normal, DPRD: Kami Tak Mengadili

Panggil RSUD Jombang soal Paksa Ibu Lahiran Normal, DPRD: Kami Tak Mengadili

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 11:38 WIB
Hearing kasus RSUD Jombang
Hearing di DPRD Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
-

Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.

Jombang - Komisi D DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait kasus ibu yang dipaksa lahiran normal berujung bayi meninggal di RSUD Jombang. Hearing tersebut mengusung agenda klarifikasi kasus yang juga sempat viral di Twitter tersebut.

Berdasarkan undangan dari DPRD Kabupaten Jombang, hearing seharusnnya digelar di ruang rapat Komisi D pukul 10.00 WIB. Namun dari pantauan detikJatim, belum semua orang yang diundang datang pada jam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang sudah di dalam ruang rapat adalah Wakil Ketua Komisi D Syarif Hidayatullah, 4 anggota Komisi D, Kabid Kesmas Dinkes Jombang, Wahyu Sri Harini, Kepala Puskesmas Sumobito, dr Hexawan Tjahya Widada dan sejumlah pegawainya, serta ayah bayi, Yopi Widianto (26) yang ditemani ibu dan saudara sepupunya.

Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswanti baru tiba pukul 10.32 WIB. Sedangkan Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana bersama 3 orang baru tiba pukul 10.36 WIB. Sehingga hearing baru dimulai pukul 10.40 WIB.

ADVERTISEMENT

"Rencana kami ingin mendapatkan informasi sebenar-benarnya dan sedetail-detailnya. Di sini kami tidak mengadili. Kalau memang ada kriminalitas, ya kami serahkan kepada pihak berwajib. Kalau sudah sesuai prosedur kami jembatani supaya tidak menimbulkan masalah ke depan. Baik keluarga korban maupun dengan rumah sakit," kata Wakil Ketua Komisi D Syarif Hidayatullah kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/8/2022).

Melalui hearing ini, Syarif berharap isu yang beredar di masyarakat terkait kasus meninggalnya bayi pasangan Yopi dan Rohma Roudotul Jannah (29) tidak lagi simpang siur. Selain itu, kasus ini juga menjadi momen untuk memperbaiki pelayanan pemerintah.

"Ini momentum kita untuk memperbaiki semuanya agar menjadi lebih baik lagi. Karena banyak komplain di medsos. Kami berharap instansi terkait terbuka dengan media," jelasnya.

Cerita Rohma yang alami preeklamsia namun diminta lahiran normal. Baca halaman selanjutnya.

Sebagai informasi, Rohma dirujuk oleh Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang karena mengalami preeklamsia, serta mempunyai riwayat diabetes dan hipertensi pada Kamis (28/7) pagi. Ibu muda asal Desa Plemahan, Sumobito masuk ke RSUD Jombang sekitar pukul 10.50 WIB.

Pemeriksaan awal di rumah sakit pelat merah ini menunjukkan Rohma dalam kondisi baik. Dia sudah bukaan 7. Kepala janin pada posisi di pangkal panggul. Sehingga dokter spesialis kandungan yang menanganinya memutuskan untuk Rohma menjalani persalinan normal.

Benar saja, jalan lahir Rohma akhirnya membuka secara lengkap. Tim dokter pun memberikan pertolongan sesuai prosedur persalinan normal. RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaanya operasi caesar karena ia pasien peserta BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit menilai tidak ada indikasi klinis yang menjadi dasar bagi Rohma untuk dioperasi caesar. Jika dipaksakan operasi tanpa dasar, manajemen RSUD Jombang bakal terkena audit terkait pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

Persalinan normal sempat berjalan lancar sampai kepala bayi Rohma keluar. Saat itulah terjadi distosia bahu yang menyebabkan tubuh bayi tidak bisa keluar. Tiga dokter spesialis kandungan ikut menolongnya dengan berbagai cara. Setelah lebih dari 10 menit, bayi perempuan itu meninggal.

Sehingga, tim dokter mengalihkan fokusnya untuk menyelamatkan nyawa Rohma. Kepala bayi yang terlanjur lahir dipisahkan dari tubuhnya. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan dari rahim Rohma melalui prosedur operasi. Kepala dan tubuh bayi lantas disatukan kembali dengan dijahit untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.



Simak Video "Video: Helikopter Mendarat Darurat di Jombang Bikin Heboh Warga"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads