Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
Rohma Roudotul Jannah (29) diduga dipaksa melahirkan secara normal, sehingga bayi perempuannya meninggal di RSUD Jombang. Manajemen rumah sakit pelat merah itu menyebutkan tidak menerapkan operasi caesar terhadap Rohma dengan alasan tidak ada kondisi klinis yang mendasari.
Perempuan warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Sumobito, Jombang dengan usia kandungan 9 bulan itu lebih dulu datang ke Puskesmas Sumobito, Jombang pada Kamis (28/7 pagi. Pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana mengatakan, rujukan dari Puskesmas Sumobito tidak menyebutkan agar Rohma dioperasi caesar. Dia mengeklaim rujukan itu menyebutkan bahwa saat itu pasien mengalami keracunan kehamilan.
"Harus diluruskan, tidak ada tenaga kesehatan yang bisa memastikan ibu hamil ini nanti harus operasi. Memang pada tahap pemeriksaan rutin kehamilan ibu ini mungkin ada kecenderungan penyulit saat melahirkan. Kenapa harus dirujuk, karena dengan kasus-kasus penyulit, puskesmas tidak bisa. Sehingga dirujuk ke rumah sakit," kata dr Vidya di RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (1/8/2022).
Dr Vidya menjelaskan, Rohma mengidap hipertensi kronis. Tekanan darah tinggi itu dialami pasien sejak sebelum masa kehamilan. Namun, tekanan darahnya saat hendak persalinan di RSUD Jombang dinyatakan tidak terlalu tinggi. Sehingga kondisi Rohma dinyatakan baik dan memenuhi syarat untuk melahirkan secara normal.
Ia menjelaskan, Rohma mengalami keracunan kehamilan pada saat akhir-akhir menjelang persalinan. Selain itu, istri Yopi Widianto (26) itu juga pernah dirawat di RSUD Jombang pada 13 Juli 2022.
"Memang sebelumnya pasien kami rawat dengan indikasi mau melahirkan prematur. Karena kondisi paru-paru (janin) sudah matang sehingga pertimbangannya dipertahankan kehamilannya. Saat itu, dirawat di sini, Alhamdulillah ibu bisa pulang," terangnya.
Saat masuk ke RSUD pada hari persalinan sekitar pukul 10.50 WIB, kata dr Vidya, kondisi kesehatan Rohma dinilai baik. Pintu rahim pasien juga pada fase bukaan 7. Sehingga, tim medis yang menangani termasuk dokter spesialis kandungan memutuskan persalinan Rohma secara normal.
Saat obsevasi jalan lahir pada rahim Rohma pun diklaim telah membuka secara sempurna. Tim medis RSUD Jombang pun membantu persalinan itu secara normal. Rohma berhasil mendorong sampai kepala bayi perempuan itu keluar. Saat itulah masalah terjadi.
Bahu bayi perempuan itu tersangkut sehingga tidak bisa keluar. Tiga dokter spesialis kandungan dikerahkan untuk menolong persalinan yang macet itu. Namun, berbagai upaya dilakukan sampai 10 menit lebih tidak membuahkan hasil. Bayi pun meninggal sebelum tubuhnya keluar.
"Kenapa tidak dioperasi, karena saat datang (ke RSUD Jombang) kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul, buktinya kepala bayi bisa lahir (keluar) dengan lancar. Kesulitan terjadi setelah kepala bayi lahir. Coba kepala tidak maju-maju, dilakukan operasi caesar. Yang menimpa ibu ini terjadi kemacetan karena bahu bayi tersangkut. Itu sudah dilakukan berbagai upaya," jelasnya.
Saat itu manajemen RSUD Jombang tidak bisa mengabulkan permintaan Rohma yang sejak awal minta dioperasi caesar. Menurut dr Vidya, operasi caesar terhadap pasien BPJS Kesehatan seperti Rohma harus berdasarkan indikasi klinis. Sementara rujukan dari Puskesmas Sumobito hanya terkait indikasi keracunan kehamilan Rohma.
"Kalau sejak awal melakukan caesar, dasarnya tim apa? Dipertanyakan nanti oleh tim audit. Ini kan pakai BPJS, nanti kan kami diaudit. Kami malah disalahkan nanti. Ini kan pasien peserta jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit. Kalau nanti diaudit, kena lah kami karena tidak ada indikasi di awal. Harusnya tidak bisa atas permintaan keluarga, harus atas indikasi," jelasnya.
Setelah dinyatakan meninggal, bayi perempuan Rohma dipisahkan anggota tubuhnya. Selanjutnya, tim dokter menggelar operasi untuk mengeluarkan tubuh bayi dari kandungan Rohma. Kepala dan tubuh bayi lantas diserahkan kepada pihak keluarga untuk disatukan lalu dimakamkan. Kondisi Rohma pun disebut sudah membaik.
"Mudah-mudahan hasil lab menunjukkan hal yang baik sehingga bisa pulang hari ini. Juga kami lakukan pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi," tandas dr Vidya.
(dpe/dte)